Tuduhan Aksi Mahasiswa Ditunggangi itu Keji

9246

Sayangnya, hal yang paling memilukan dari aksi yang dilakukan serentak hampir di seluruh Indonesia adalah tuduhan aksi mahasiswa ditunggangi. Tuduhan itu disematkan bahwasanya aksi yang dilakukan para mahasiswa tersebut bukan aksi murni dan ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu yang akan berdampak pada stabilitas keamanan NKRI.

Sakit tapi tak berdarah, mungkin itu yang dirasakan oleh para mahasiswa yang sudah ikut turun ke jalan ketika mendengar tuduhan keji itu.

Tidak hanya tuduhan, perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan aparat ketika menjaga aksi juga sungguh disayangkan. Mahasiswa hanya menyampaikan aspirasi rakyat yang tidak bisa disampaikan oleh masyarakat sendiri. Bukan untuk berduel dengan para aparat.

Baca Juga :   Terlibat Provokasi, Berakhir di Kantor Polisi

Pernyataan Menkum HAM, Yasonna Laoly di sebuah acara talk show televisi yang menyatakan bahwa argumentasi mahasiswa terasa bodoh, sangat disayangkan. Pejabat negara mestinya mempunyai komunikasi publik yang santun dan baik, tidak merendahkan rakyatnya.

Ibarat patah hati yang belum sembuh, ditambah lagi dengan sayatan luka yang mendalam. Lengkaplah sudah rasa sakit ini. Mungkin, mahasiswa yang katanya terlihat bodoh saat acara talk show itu karena mereka gugup dilihat banyak orang. Atau mungkin juga kajian mereka terhadap RUU tidak sekomplit para pejabat negara yang sudah pakar dan jadi makanan sehari-hari mereka.

Para mahasiswa harus diberikan apresiasi. Setidaknya mereka masih peka dengan keadaan yang dialami bangsa ini, bangsa yang sedang sakit.

Baca Juga :   Mahasiswa Universitas Yudharta Gelar Aksi Solidaritas Palestina

Pemerintah dan DPR tidak perlu saling menuduh atau lempar tanggung jawab atas RUU yang telah mereka buat. Mereka harus melakukan koreksi diri.

Apakah mereka sudah menjadi penyambung lidah rakyat. Atau itu hanya sekedar klaim sepihak saja. Apakah bertemu dengan rakyat dan menjelaskan apa yang dilakukan itu susah?

Ingat, bapak dan ibu wakil rakyat yang terhormat dipilih oleh rakyat. Saudara dapat menikmati fasilitas negara karena rakyat menyerahkan mandatnya untuk diwakili. Jika tidak ada rakyat, Saudara bukanlah siapa-siapa.

Mahasiswa dan tentunya saya sebagai rakyat menginginkan jawaban logis dari pemerintah dan DPR. Mengapa RUU KPK terburu-buru disahkan dan RUU-KUHP berisi pasal-pasal kontroversial yang mungkin tidak dapat dipikir dengan pikiran logis?

Baca Juga :   Ribuan Emak-emak Tolak Perpanjang Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo

Percayalah, mahasiswa tidak sedungu yang anda kira. Tuduhan aksi ditunggangi oleh kelompok tidak jelas untuk menjatuhkan penguasa harus dibuang jauh-jauh. Aksi mereka murni untuk membela kepentingan rakyat yang sudah mulai ditinggalkan oleh wakil rakyatnya.

Mahasiswa sekarang tidak gampang terprovokasi oleh penumpang gelap demonstrasi. Oleh karenanya, aparat tidak perlu panik dan represif. Boro-boro menjatuhkan penguasa, menjatuhkan orang yang disukainya dalam pelukan saja mereka kesulitan. (**)

*Penulis merupakan Sekretaris Umum HMI Cabang Pasuruan