Ada Solusi, Pemilik Warung Dekat Ponpes Nurul Qodim Senang

1210

Probolinggo (wartabromo.com) – Siti Armuna akhirnya tersenyum lega. Warungnya yang akan digusur, mendapat kepastian lokasi pengganti. Kepastian tersebut didapat setelah pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo meninjau warungnya, Senin, (30/9/2019)

Dua pimpinan itu, yakni Lukman Hakim dan Jon Junaidi sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi warung di selatan pertigaan Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton itu.

Keduanya mengecek warung dan bangunan di belakang warung. Setelahnya berdialog dengan pendamping Siti Armuna untuk mencari lokasi baru.

Dalam dialog itu, Haris selaku pendamping Siti Armuna menuturkan jika pihaknya sudah menghubungi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur. Untuk mengijinkan Siti Armuna memakai ruang milik jalan (Rumija) sisi utara jalan pantura Probolinggo-Banyuwangi berjualan. Letaknya sekitar 100 meter dari lokasi warung yang akan digusur.

Baca Juga :   Aksi Pengrusakan Warung Dipicu Saling Bleyer

“Sudah ada jawaban dan diijinkan untuk menempatinya. Nah, yang jadi permasalahan saat ini adalah bagaimana proses perpindahan itu. Kalau tidak dibantu untuk pembangunannya, maka kasihan ibu ini. Karena kami minta Pemkab Probolinggo dan pemilik bangunan di belakang ini ikut juga membantu,” kata Haris.

Baca Juga : Penggusuran Warung Dekat Ponpes Nurul Qodim Probolinggo Dituding Tebang Pilih

Lukman Hakim maupun Jon Junaidi memastikan bahwa warung tersebut tidak akan digusur sebelum ada bangunan pengganti. Karena itu, akan dilangsungkan koordinasi-koordinasi dengan semua pihak yang terlibat.

“Kami mencarikan solusi terbaik yang tidak merugikan semua pihak. Kepentingan semuanya sama-sama terselesaikan,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo itu.

Baca Juga :   Penggusuran Warung Dekat Ponpes Nurul Qodim Probolinggo Dituding Tebang Pilih

Sementara itu, Siti Armuna mengaku senang dengan solusi yang ditawarkan oleh pimpinan dewan. Sebab, ia mendapat kepastian lokasi pengganti untuk berusaha dan mencari nafkah.

“Senang, meski jadi digusur. Karena sudah dapat penggantinya,” ungkap wanita paruh baya ini.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Siti Armuna mengadu ke kantor DPRD setempat. Ia tak sendirian, melainkan ditemani anak dan warga sekitar. Ia mengadu terkait rencana Pemkab Probolinggo melalui Dinas Satpol PP yang akan menggusur paksa warung tempatnya mengais nafkah. Jika tak segera membongkar secara sukarela. (cho/saw)