Alhamdulillah, Pemkab Pasuruan Kembali Raih Opini WTP

840

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali mendapatkan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan ini didapatkan karena Pemkab berhasil mengelola keuangan sesuai aturan.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, kepada Abdul Mudjib Imron, Wakil Bupati Pasuruan yang mewakili Bupati Irsyad Yusuf.

“Penghargaan WTP ini adalah kerja keras bersama. Tidak hanya Bupati dan Wakil Bupati dan Pak Sekda saja, tapi semua OPD yang terus berbenah diri dalam melakukan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai aturan,” ujar Gus Mudjib usai menghadiri acara Penganugerahan Penghargaan Pemerintah RI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (02/09/2019).

Baca Juga :   Ikut Padamkan Mobil Terbakar, Ayah Korban Tak Tahu Anaknya di Dalam

Gus Mudjib kemudian mengungkap jika penghargaan WTP ini didapatkan karena pelaporan keuangan Pemkab Pasuruan yang sistemable, tertib aturan. Sehingga seluruh kegiatan dapat dipertanggung jawabkan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

“Diraihnya penghargaan WTP ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen aparatur Pemkab Pasuruan dalam meningkatkan kinerja. Khususnya dalam bidang yang terkait dengan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah,” lanjutnya.

Sekadar informasi, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi pemkab untuk meraih WTP. Seperti kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintah, serta pengungkapan yang cukup.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji menambahkan, raihan WTP ini juga sebagai indicator peningkatan kinerja SDM ASN Pemkab Pasuruan, setiap waktunya.

Baca Juga :   Gerakkan Masyarakat, Ajak Pola Hidup Sehat

“Kalaupun ada sedikit catatan, tapi itu menjadi pelecut untuk kita bisa memperbaikinya. Ke depan, kita terus akan sempurnakan, sehingga semua bentuk pelaporan pertanggung jawaban kegiatan betul-betul terukur, terarah dan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan,” ucap Agus.

Setiap tata kelola keuangan pun mendapat pengawasan langsung oleh Kepala OPD selaku Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang. Kemudian juga mendapat Pengawasan dan Pembinaan Fungsional secara berkala oleh Inspektorat. Serta Pembinaan dan koordinasi dalam teknis pengelolaan keuangan, dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Dengan secara periodic, BKD melakukan rekonsiliasi data pencairan,  pencocokan rekening rekening dan kecukupan administrasi keuangan. Nah dari situ, kita sama-sama berkoordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan seluruh kegiatan,” tegasnya. (mil/may)