Janjikan Gadis ini Jadi Pegawai BNI, Guru asal Maron Dilaporkan ke Polisi

4206

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang oknum guru di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke polisi. Ia diduga menipu seorang gadis dengan dalih dipekerjakan di bank plat merah.

Peristiwa dugaan penipuan ini, terjadi pada 2018 lalu. Menimpa Siti Rohmah (23) warga Desa Brabe, Kecamatan Maron. Sedangkan oknum guru yang dilaporkan berinisial MS.

“Sudah lama saya tunggu kabarnya, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya sudah menyangka ini penipuan, akhirnya saya melapor ke Polres,” kata Siti Rohmah, Kamis, 3 Oktober 2019.

Ia kemudian menuturkan permasalahan yang dialaminya itu. Di mana sebelumnya ia ditawari guru sebuah sekolah di Maron itu, untuk bekerja di salah satu bank BUMN.

Hanya saja, ia harus menyertakan sejumlah uang dalam berkas lamaran. Jumlahnya senilai Rp30 juta.

Tanpa curiga Situ Rohmah menyerahkan uang yang diminta. Apalagi wanita yang menawarinya itu berprofesi sebagai guru, dengan status pegawai negeri.

“Saya ditawari jadi pegawai BNI. Kemudian saya disuruh membayar uang Rp30 juta. Saya serahkan uang tersebut, dan tidak sempat nanya uang sebesar itu buat apa,” terangnya.

Berbulan-bulan menunggu kabar, oleh MS, sang pelapor hanya diminta sabar saja.

“Saya sempat mencari dan menghubunginya untuk meminta uangnya kembali. Namun, tak pernah berhasil. Saya merasa ditipu,” ungkap korban.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Laporan itu tengah didalaminya dan akan ditindaklanjuti.

“Kami sudah menerima (laporan) dan segera menyelidikinya,” katanya singkat. (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.