Deal! Pabrik Dilarang Buang Limbah di Sungai Wangi Desa Baujeng

7942

Beji (WartaBromo.com) – Aksi warga Beujeng terkait dugaan pencemaran limbah di Sungai Wangi melahirkan kesepakatan. Pabrik di sepanjang Sungai Wangi dilarang membuang limbah cair melalui Sungai Tanggul Desa Baujeng.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Kesepakatan yang dibuat pada Senin (7/10/2019) di Balai Desa Baujeng. Diskusi ini dihadiri oleh sebagian perusahaan di sepanjang Kaliwangi, seperti PT Inaco Jelly, Setia Pesona Cipta, Behaestex, PT CS 2 Pola Sehat.

Setidaknya ada 6 point kesepakatan yang tertulis dalam surat ini.

“Melarang perusahaan (PT Inaco Jelly, Setia Pesona Cipta, Behaestex, PT CS 2 Pola Sehat dan perusahaan lain di sepanjang Sungai Wangi, Kecamatan Pandaan yang membuang limbah cair melalui Sungai Tanggul Desa Baujeng yang menyebabkan kotor, bau dan rasa terhitung sejak surat kesepakatan ini ditandatangani,” tulis point pertama kesepakatan.

Baca Juga :   Belajar Lebih Seru! Ada WiFi Gratis Lho di Seluruh Polsek Jajaran Polres Pasuruan

Selain itu point lain menyebut PT CS2 Pola Sehat dilarang membuang limbah cair selama satu bulan ke sungai Tanggul Desa Baujeng.

Kesepakatan ini juga berlaku pada warga desa. Selama perusahaan bisa menepati janji, maka warga dilarang melakukan aksi. Kecuali jika ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga : DLH Tak Kunjung Datang, Pertemuan Deadlock

“Jika ditemukan dari perusahaan di atas membuang limbah yang tidak sesuai dengan baku mutu (UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup) maka sanksinya adalah siap ditutup,” tulis point ke 4.

Pihak yang ikut dalam kesepakatan juga meminta Polres Pasuruan mengawasi langsung proses ini.

Baca Juga :   Ini Harta Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, Siapa Paling Kaya?

Surat tersebut ditandatangani oleh berbagai pihak yang bersepakat beserta saksi di lembar bermaterai. Diantaranya perwakilan perusahaan, Kepala Desa Baujeng, tokoh masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan warga.

Pasca kesepakatan ini, blokade jalan yang sebelumnya dilakukan warga juga dihentikan. (may/ono)