Pendukung Hufron Minta Pilkades Sebani Dihentikan

1101

Pandaan (WartaBromo.com) – Gejolak pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, masih berlanjut. Setelah ada pengunduran panitia, kini muncul tuntutan proses dan tahapan Pilkades dihentikan.

Penolakan itu mengemuka, ketika puluhan warga Sebani, melurug balai desa, pada Rabu (16/10/2019) malam kemarin.

Dengan membawa sejumlah lembaran karton berisi penolakan Pilkades, warga diperkirakan berjumlah 60 orang tersebut, beberapa saat bertahan di depan balai desa.

Seorang warga bernama Jakfar melalui sambungan seluler Kamis (17/10/2019) pagi ini mengungkapkan, aksi ini spontan dilakukan, merespon adanya rencana pembentukan panitia Pilkades baru, sebagaimana arahan panitia Pilkades tingkat kabupaten.

Panitia baru ini sedianya akan menggantikan belasan panitia yang sebelumnya nyatakan mundur, setelah mendapat desakan dari massa pendukung Moch Hufron, bakal calon kepala desa (Bacakades) Sebani.

Baca Juga :   Catat! Ini Waktu yang Paling Sering Digunakan Maling Beraksi

Padahal, menurut Jakfar, semua pihak sudah menyepakati proses Pilkades Sebani bisa berlanjut, bilamana Hufron ditetapkan kembali menjadi Bacakades.

Salah satu klausul, yang disepakati dari serangkaian dialog dengan seluruh pihak terkait adalah, Hufron diberi kesempatan mengikuti uji akademis, penuhi tahap administrasi yang belum dilalui.

Bahkan kesempatan uji akademis untuk Hufron itu, diungkapkan Jakfar, akan dilakukan di kantor camat Pandaan, pada Senin, 14 Oktober 2019.

Sekadar informasi, Hufron dicoret dalam kepesertaannya sebagai calon kepala desa, lantaran tak mengikuti uji akademis yang dilaksanakan pagi hingga menjelang sore, pada 11 Oktober lalu.

“Itu (kesempatan uji akademis pada 14 Oktober) sesuai dengan informasi dari panitia kepada Pak Hufron, pada 11 Oktober malam,” kata Jakfar mencoba merangkai pokok polemik Pilkades Sebani.

Baca Juga :   Bikin Gaduh, 2 Remaja Pasuruan Ini Mandi Sambil Naik Motor

Jakfar menyayangkan peristiwa ini. Ia menilai Hufron telah diperlakukan tidak adil, sehingga hak politiknya terlanggar oleh panitia yang tak profesional.

Diakuinya, Hufron tak ikuti uji akademis. Namun, absennya Hufron lebih karena ada miskomunikasi dan cara panitia dalam bekerja mempersiapkan pemilihan kepala desa.

“Panitia itu kan seharusnya adil. Mengawal seluruh calon. Apa sih susahnya mengingatkan Pak Hufron, menelepon apa WhatsApp,” imbuhnya menyoal sikap panitia terkait tak hadirnya Hufron dalam uji akademis.

Dengan serangkaian hal itu, Pilkades Sebani sepatutnya tak dilanjutkan, setidaknya ditunda.

Kalaupun tak dilanjutkan, posisi kades yang sudah habis masa jabatannya tahun ini, bisa diisi oleh Pejabat sementara (Pj) atau Pelaksana Tugas, yang ditunjuk Bupati. (ono/ono)