Polemik Syiah di Jangur Mereda, Ini Kesepakatannya

1541

Probolinggo (wartabromo.com) – Keresahan warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, terjawab sudah. Polemik merebaknya paham Syiah di masyarakat, sudah ada jalan keluarnya.

Hal itu disepakati melalui pertemuan antara warga, Forpimka Sumberasih dan Bakesbangpolinmas Kabupaten Probolinggo.

Bertempat di ruang pertemuan Kecamatan Sumberasih, forum antara warga, Forpimka dan Bakesbangpolinmas sempat memanas.

Ada saling tuding, antara warga. H-F selaku pihak yang dituding menyebarkan paham syiah, tidak hadir, lantaran yang bersangkutan masih berada di luar negeri.

Dalam forum, warga menuntut pemerintah dan pihak keamanan bertindak tegas. Tuntutannya, segala macam kegiatan keagamaan dengan aliran syiah, tidak digelar di Desa Jangur maupun seluruh Kecamatan Sumberasih.

Baca Juga :   MWC NU Dringu Protes Pendirian Yayasan Berafiliasi Syiah

“Kalau dibiarkan, nanti anak cucu kita akan mengikuti aliran syiah itu. Jika sudah demikian, sangat berbahaya, kami tidak mau masyarakat yang sudah tentram, dirusak oleh paham syiah itu,” kata salah satu warga, Yusup, Sabtu (26/10/2019).

Didasarkan hal itu pula, warga Desa Jangur kemudian memasang spanduk penolakan syiah. Sedikitnya ada enam lokasi, yang dipasangi spanduk.

Dugaan pengembangan faham di desa itu, diperkuat dengan beberapa simbol pada bangunan milik H-F, yang melambangkan aliran syiah. Di antaranya adalah simbol 12 bintang pada gapura pangkalan LPG miliknya.

Menyikapi tuntutan dan keresahan warga, akhirnya disepakati beberapa poin penting. Meliputi penurunan banner penolakan syiah dengan kesadaran warga Jangur. Lalu penurunan simbol-simbol syiah di lokasi milik H-F. Hal utama adalah penghentian segala macam bentuk kegiatan keagamaan, di lokasi milik H-F.

Baca Juga :   "Terusir" dari Tanah Sendiri, Sewindu Menjadi Pengungsi

Kepala Bakesbangpolinmas, Ugas Irwanto menyebut, kesepakatan itu ditempuh agar kondusifitas wilayah Kecamatan Sumberasih tetap terjaga.

“Sebelumnya, ketika saya menjabat camat di sini, memang kami perbolehkan ada kegiatan di sana (lokasi milik H-F). karena saat itu tidak ada polemik dan timbul keresahan warga. Tapi saat ini, karena ada keresahan warga dan ancaman kondusifitas, kami akan hentikan keagamaan di sana,” jelas mantan Camat Sumberasih itu.

Untuk penurunan banner penolakan, Ugas mengatakan, pihaknya meminta dilakukan secepatnya oleh masyarakat. Langkah ini dilakukan agar kemungkinan kekacauan tidak terus berkembang dan menjalar menjadi konflik horizontal lain.

Sedangkan untuk penurunan simbol syiah di lokasi milik H-F, dilakukan setelah yang bersangkutan pulang dari luar negeri.

Baca Juga :   Warga Jangur Pasang Banner Penolakan Faham Syiah

Pertemuan tersebut, kemudian dibuatkan berita acara, dengan ditandatangani semua pihak yang terlibat.

Sebagai informasi, dalam polemik ini, ada beberapa warga yang menjadi korban, dituduh sebagai pengikut syiah. Meski demikian, tuduhan itu belum bisa dibuktikan. Dalam pertemuan tersebut, juga dihadiri oleh Wakapolresta Probolinggo, Kompol Imam Pauji dan perwakilan dari Koramil Sumberasih Kodim 0820 Probolinggo. (lai/saw)