Tambak Udang Rusak Lahan Konservasi Salim Kancil

1705

Lumajang (WartaBromo.com) – Desa kelahiran almarhum Salim Kancil di Selok Awar-awar kembali memanas. Kali ini lantaran lahan konservasi yang dihibahkan Salim Kancil diganggu dengan pengurukan untuk tambak udang.

Kasus ini dilaporkan oleh istri Salim Kancil, Tijah. Pancer atau Sungai yang bermuara ke laut diuruk untuk dijadikan tambak udang.

Akibatnya, lahan dan sawah milik warga bakal rusak dan bahkan bisa mati. Apalagi lahan tersebut milik Almarhum Salim Kancil yang sudah diikhlaskan untuk konservasi. Penanaman bibit juga dilakukan di lahan konservasi tersebut, 100 hari pasca peristiwa itu.

“Setelah saya kroscek berkas, ternyata lahan yang di Selok Awar Awar tidak ada izin usaha tambak udang yang telah keluar,” ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

Baca Juga :   Terdesak Kebutuhan Lebaran, Pria Ini Nekat Curi Sertifikat Tanah Lalu Digadaikan

Padahal tanah sudah mulai diuruk oleh PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera. Pengurukan dilakukan di areal Pantai Selok Anyar dan Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian, Lumajang.

“Saya memutuskan menolak izin tambak udang di wilayah yang telah disepakati sebagai konservasi alam di Pantai Watu Pecak, Selok Awar-awar,” tegasnya.

Cak Thoriq juga meminta pengusaha tambak udang mengembalikan lahan yang telah diuruk sesuai dengan fungsi Pancer. Surat  terkait pengembalian lahan untuk pengusaha tambak udang juga akan dibuat. (may/ono)