Ada 67 Kasus Pemerkosaan di Probolinggo

1108
Lebih Banyak Dilakukan oleh Orang Dekat

Probolinggo (wartabromo.com) – Kasus perkosaan di wilayah hukum Polres Probolinggo dalam 3 tahun terakhir ada 67 kasus. Parahnya, mayoritas pelaku, masih seputar keluarga dekat dari korban.

Data Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, pada 2017 ada 27 kasus perkosaan yang berhasil diungkap. Setahun kemudian angka tersebut turun sebanyak 3 kasus. Untuk 2019, hingga akhir Oktober baru tercatat sebanyak 16 kasus.

“Kalau melihat angkanya, cenderung menurun. Namun, bagi kami itu sebuah pekerjaan rumah yang harus ditekan,” ujar Kanit PPA, Bripka Isyana Reny Antasari, Sabtu, 2 November 2019.

Khusus untuk 2019, dari 16 kasus ada 13 korban yang masih di bawah umur. Sementara untuk pelaku yakni 2 pelaku bapak kandung, 3 pelaku bapak tiri, 7 pelaku orang luar atau tak terdapat hubungan keluarga dan 3 pelaku yang juga masih di bawah umur.

Baca Juga :   Polsek Paiton Bekuk Kawanan Spesialis Pemalak Sopir Truk

Reny mengatakan degradasi moral yang terjadi pada lingkungan keluarga, tidak semuanya terungkap ke publik. Masih banyak korban justru menyimpan aib itu, karena ketakutan. Alasan sikap tertutup itu beragam, mulai ancaman kekerasan yang dilakukan pelaku, maupun stigma negatif dialami, sebagai korban.

“Sebab, ancaman demi ancaman dari korban selalu diterima korban. Sehingga korban tak berani mengungkap. Ini bukan soal fenomena apa. Tapi memang kami menekan pada seluruh masyarakat untuk berani melaporkan. Jika tidak selamanya mereka akan menjadi korban kekejian pelaku,” kata Polwan berjilbab itu.

Hal itu juga didasarkan pada catatan, banyak kasus diungkap merupakan peristiwa pemerkosaan yang telah lama. Bahkan ada yang sudah berlangsung hingga 5 tahun dan baru dilaporkan.

Baca Juga :   Maling Motor di Mayangan Babak Belur

“Selama itu korban bungkam karena takut dengan ancaman dari pelaku dan akhirnya memilih pasrah. Karena kedekatan itu mereka tak berani melaporkan. Apalagi sampai diancam dengan berbagai cara,” tutur Reny.

Selain ancaman, sikap apatis keluarga juga menjadi salah satu penyebab korban enggan melapor. Banyak juga, karena kurangnya kepekaan ibu kepada anak perempuannya, hingga si putri kurang terbuka pada ibunya.

Seperti pada kasus remaja putri diperkosa oleh ayah tiri, di Kecamatan Leces. Ibu korban justru menyalahkan dan menganggap anaknya sebagai pelakor (perebut laki orang/suaminya).

“Kondisi demikian perlu disikapi dengan keterlibatan semua pihak. Kami harap seorang ibu harus tetap memberikan kasih sayangnya pada anak dan perhatian pada keluarga. Agar hal ini tidak menjadi tradisi,” tandas Reny. (cho/saw)