Polisi Amankan Pelaku Penganiaya Warga Bantaran

1179

Probolinggo (wartabromo.com) – Tim Buser Satreskrim Polres Probolinggo bergerak cepat mencari pelaku pembacokan pada Nurhalim (27). Tak sampai 24 jam, terduga pelaku bernama Sumandi berhasil ditangkap pada Kamis dinihari, 7 November 2019.

Informasi yang didapat wartabromo.com, pelaku yang merupakan warga Desa Jatisari Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo, ditangkap sekitar pukul 00.00 WIB. Pria berusia 35 tahun tersebut, tak berkutik saat anggota Buser mendatangi rumahnya.

“Sepertinya pelaku sudah mengetahui kalau akan ditangkap oleh anggota kami. Ia menyerahkan dirinya tanpa perlawanan sedikitpun. Selanjutnya terduga pelaku dibawa oleh anggota ke Mapolres untuk pemeriksaan lanjutan,” ungkap Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP. Riski Santoso.

Nama pelaku didapat pasca anggota Satreskrim memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya adalah Kholifah, istri korban.

Baca Juga :   Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Bupati Probolinggo Batalkan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka

“Selain melakukan olah TKP, kami juga memintai keterangan saksi-saksi. Dari keterangan saksi, kami mendapati nama terduga dan langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Baca juga : Warga Bantaran Dibacok Orang Tak Dikenal

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengungkap jika aksi tersebut dilakukan seorang diri. Bukan melibatkan beberapa orang atau komplotan. Sumandi mengakui jika dirinya memang membawa clurit dari rumah. Dengan niat hendak menganiaya korban di pagi hari.

“Pelaku sudah hafal rute perjalanan korban setiap pagi. Saat itu langsung membacokkan senjata tajam yang dibawa pada sejumlah bagian tubuh korban. Dari kepala, dada, lengan, hingga kaki korban,” terang jebolan Akpol itu.

Sumandi terjerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Baca Juga :   Gerhana Bulan Sebagian Terjadi 19 November, Bisa Diamati di Pasuruan-Probolinggo-Lumajang

“Untuk korban saat ini tengah menjalani perawatan medis. Sejumlah bagian tubuhnya mengalami luka bacok,” tambah pria asal Surabaya itu.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Nurhalim ditemukan tergelak bersimbah darah di jalan Desa Besuk, Kecamatan Bantaran pada Rabu pagi, 6 November. Pria asal Dusun Raab, Desa/Kecamatan Bantaran itu, hendak pergi kerja ke Lumajang, daerah asalnya.

Ia kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Moh. Shaleh Kota Probolinggo untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari peristiwa berdarah tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 1 unit sepeda motor korban nopol N6096TCQ, sebilah celurit milik korban dan topi coklat milik korban. Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan penyaniayaan ini. Kabar burung yang beredar di masyarakat, aksi itu dipicu oleh hubungan asmara. (lai/saw)