NIK Ganda, Warga Kota Probolinggo Kesulitan Urus Dokumen

1800

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang warga Kota Probolinggo terdeteksi memiliki NIK ganda. Pengurusan dokumen penting pun tak bisa dilakukan karena hal ini.

Kejadian itu, dialami oleh Ivan Dwi Setiawan (21), warga Dusun Pakisjaya, Kelurahan Kedungasem, Kota Probolinggo. NIK miliknya, terdeteksi identik dengan seorang warga Kota Kediri, yang bernama Julang Abdala Tanzil.

“Sebelumnya tidak pernah tahu. Baru ketahuan setelah anak saya mau membuat rekening di salah satu bank, tiga bulan lalu. NIK nya, teridentifikasi identik dengan orang itu (Julang). Sampai sekarang masih belum beres ini,” kata Ibunda Ivan, Anik Astuti, Kamis (14/11/2019) siang.

Pihak keluarga, kemudian berusaha mengurus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Namun ketika itu, Anik menyebut, pihaknya diminta menunggu. Lantaran pihak Dukcapil, harus koordinasi dengan pusat untuk mengubah data NIK tersebut.

Baca Juga :   Maramis Ditutup, Omzet PKL Meredup

Wartabromo.com pun berupaya konfirmasi langsung ke Dukcapil setempat. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Heni Toufik mengatakan, sejauh ini pihaknya malah tidak mengetahui jika ada penduduk Kota Probolinggo yang mengalami NIK ganda.

“Kami tidak pernah mendapat laporan itu. Kalaupun ada, datang saja ke sini, di Mall Pelayanan Publik. Untuk kasus NIK ganda, bisa satu kali 24 jam selesai. Tidak perlu menunggu berbulan-bulan,” terangnya. (lai/saw)