Asa Petani Kedelai di Ujung Kepunahan

1982
“Hasil pertanian yang terlalu kecil belum mampu memenuhi kebutuhan kedelai nasional. Permasalahan tersebut pun pemerintah pecahkan dengan solusi impor dari berbagai negara.”

Oleh : Aisyah Baratut Taqiyyah*

PANGAN merupakan kebutuhan utama manusia, di dalamnya terdapat kandungan nutrisi yang diperlukan oleh tubuh. Diantaranya untuk pertumbuhan dan perkembangan tubuh, pemeliharaan dan perbaikan sel-sel tubuh yang telah rusak atau tua.

Juga untuk pengaturan metabolisme tubuh, penjaga keseimbangan cairan tubuh, pertahanan tubuh terhadap penyakit, serta yang paling utama adalah untuk penghasil energi.

Kebutuhan pangan rakyat Indonesia sudah semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah dan menjadi hak seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan yang mendefinisikan ketahanan pangan sebagai:

“Kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersediannya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.”

Ketahanan pangan merupakan salah satu faktor utama pembentuk stabilitas nasional suatu negara baik di bidang ekonomi, sosial, politik maupun keamanan. Oleh sebab itu sudah semestinya ketahanan pangan menjadi prioritas utama dalam menyokong pembangunan nasional.

Baca Juga :   Pupuk Telat, Petani Cabe Pasuruan Mengeluh Hasil Panen Menurun

Salah satu sumber pangan yang tinggi akan nutrisi adalah kedelai yang berasal dari tanaman kedelai (Glycine max). kedelai merupakan bahan baku utama dalam pembuatan tempe, tahu, kecap, tauco, dan berbagai bahan makanan lain.

Harga dari bahan makanan yang berasal dari kedelai yang relatif murah namun kaya akan nutrisi menjadikan bahan yang satu ini begitu popular di kalangan masyarakat Indonesia. Selain kandungan protein yang tinggi, yaitu sebesar 40%, kedelai juga mengandung isoflavon yang merupakan senyawa antioksidan dan anti kanker.

Karena manfaat di atas, kedelai pun menjadi salah satu komoditi yang patut dipertimbangkan dalam tatanan ketahanan pangan nasional. Terkait produksi, ketersedian, dan kebutuhan pangan kedelai, serta penataan kebutuhan impor perlu dikaji lebih cermat dan lebih mendalam.

Baca Juga :   Gagal Tanam, Petani Karanganyar Tuding Tambak Udang

Namun faktanya, ketersedian kedelai lokal Indonesia ternyata masih jauh dari kata cukup. Hasil pertanian yang terlalu kecil belum mampu memenuhi kebutuhan kedelai nasional. Permasalahan tersebut pun pemerintah pecahkan dengan solusi impor dari berbagai negara.

Berdasarkan data produksi dan impor kedelai tahun 2018 dari Badan Pusat Statistik, Indonesia hanya menyediakan sekitar 1 dari 4 kebutuhan kedelai total. Dari total kebutuhan kedelai Indonesia yang sebesar 3.568.407 ton, Indonesia hanya memproduksi sebesar 982.598 ton.

2.585.809 ton sisanya Indonesia peroleh dari impor berbagai negara. Asal negara pengekspor kedelai ke Indonesia yang terbesar adalah Amerika Serikat yaitu sebesar 2.520.253,2 ton atau dengan kata lain impor kedelai dari Amerika Serikat hampir 3 kali lebih besar dibanding produksi Indonesia sendiri.

Baca Juga :   Merugi, Pabrik Tahu Ini Terus Berproduksi Demi Karyawan
Tabel impor kedelai Indonesia dari Amerika Serikat.

Berdasarkan data Import kedelai Amerika Serikat dari Badan Pusat Statistik, Jumlah Import kedelai Indonesia dari Amerika Serikat relatif mengalami kenaikan setiap tahunnya. yang semula pada tahun 2010 sebesar 1.582.313,4 ton menjadi 2.520.253,2 ton pada tahun 2018.

Sedangkan untuk produksi kedelai Indonesia sendiri dari tahun 2014 hingga 2018 tidak pernah mencapai angka 1.000.000 ton. Produksi kedelai tertinggi ada pada tahun 2018 yaitu sebesar 982.598 ton dan terendah ada pada tahun 2017 yaitu sebesar 538.728 ton. Untuk rata-rata produksi kedelai Indonesia selama 5 tahun tersebut adalah 859.831,8 ton.