Sepenting Apa Pembekalan Pra-nikah? Sebuah Testimoni…

8272
“Program pembekalan pra nikah bikin ruwet?”

Oleh : Maya Rahma

BARU-baru ini warga Indonesia khususnya calon pengantin heboh dengan adanya pembekalan pra nikah yang digaungkan pemerintah.

Sebut saja Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy yang memulai kehebohan ini.

Sebenarnya apa yang membuat hal ini jadi perhatian publik?

Beberapa komentar menyebutkan, kebijakan ini bikin ruwet.

Tahan sebentar. Tak ceritani…

Saya pribadi sebenarnya tidak terlalu kaget dengan pembekalan pra nikah ini. Karena nyatanya di Kabupaten Lumajang khususnya wilayah kota, program ini sudah dilakukan pada 2017 lalu. Meski belum merata.

Persis dengan kebijakan yang bakal dilakukan tahun depan.
Calon pengantin yang akan menikah bulan depan, bakal mendapat bimbingan bulan ini. Begitulah kira-kira.

Saat itu pikiran saya juga sama. Mau nikah aja ruwet bener. Udah ngurusi administrasi sana sini, sik disuruh ikut pembekalan di hari aktif kerja. Selama 2 hari dengan akumulasi 18 jam pula. Buat apa sih?
Begitu kira-kira jiwa labil saya saat itu.

Baca Juga :   PKH Disunat hingga Atlet Selam Kab Pasuruan Borong 4 Medali PON | Koran Online 9 Okt

Akhirnya, saya bolos di hari pertama pembekalan, karena tidak diizinkan mengambil cuti kerja.
Lalu saya datang di hari kedua.

Ternyata cukup menarik.

Tidak, tidak perezz ini. Memang menarik.

Di pembekalan ini, pematerinya dari orang KUA sendiri, plus dari Dinas Kesehatan (hari kedua). Hari pertama dengar-dengar sih semua pemateri dari pihak KUA.

Kita diberi buku panduan membina keluarga sakinah, mawaddah, dan warohmah.
Tidak diceramahi saat itu.

Kami calon pengantin diajak ngobrol setelah diberi buku pedoman keluarga sakinah. Plus ada pra test menjawab soal pernikahan bersama pasangan. Romantis kan? Dari sini bisa kelihatan, calonmu pinter apa agak geblek. Oops…

Lalu dibentuklah kelompok, perempuan dan laki-laki pisah-pisah. Sang mentor ini menanyakan beberapa hal yang bakal kita hadapi setelah menikah.

Baca Juga :   Koran Online 1 Agustus : Bocah Main Korek Bikin Kios Bensin Terbakar hingga Pendaki Semeru Terjatuh saat Terobos Radius Aman

Seperti cara menyelesaikan permasalahan dalam rumah tangga, rencana setelah berumah tangga, hingga persiapan reproduksi.

Komunikasi terjadi dua arah. Dan saat itu saya sadar, ternyata banyak rekan-rekan calon pengantin yang sama sekali belum terpikir sampai sejauh itu tentang pernikahan.

Tidak semua Catin, tapi sebagian besarnya. Terutama yang terlihat masih sangat muda. Ya, bolo warmo tidak salah baca. Pembekalan ini juga diikuti Catin yang umurnya cukup dewasa. Semua dipukul rata.

Saat ditanya mengenai beberapa persoalan rumah tangga atau bahkan cara mengasuh seorang anak.
Dan, ehem.. maaf ya. Soal membedakan alat reproduksi dengan kelamin perempuan.

Banyak dari Catin yang menggeleng artinya tidak paham.
Salah satu peserta bahkan sempat nyeletuk begini : ‘Ya pokoknya saya nikah Pak.’

Dari situ si mentor langsung memasang muka maklum sembari menjelaskan lebih lanjut supaya prinsip pokok nikah ini bisa terganti.

Baca Juga :   Pemerintah Siapkan Buat Sudetan Kali Welang

Karena kenapa? Dari catatan para bapak-bapak mentor, selama ini banyak yang kawin-cerai.

Saya tidak tahu jelas berapa jumlahnya. Namun yang jelas, pada tahun 2015 silam, di salah satu desa pucuk Lumajang, saya bertemu dengan janda-janda cantik nan muda. Umurnya masih 16 tahun. Saya bilang janda-janda karena tidak hanya satu orang, namun lebih dari 2 orang.

Saya syok. Kenapa mereka diizinkan menikah oleh mudin setempat? Jawabannya ya, ketimbang zina. Jadi dinikahkan dengan ‘menambah’ umur si calon pengantin.

Oh tenang, sekarang sepertinya sudah tidak separah dahulu. Karena baru kemarin dengar kabar jika pengajuan dispensasi pernikahan dan tradisi menambah umur sudah tidak ada lagi. Fiuh..