Pelaku Wisata Lebih Milih e-Tiket Dibanding Booking Online

1149

Probolinggo (wartabromo.com) – Pemberlakuan tiket online di Gunung Bromo oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tak sepenuhnya disetujui kalangan jasa wisata. Mereka justru lebih setuju menggunakan e-tiket seperti yang diterapkan di jalan tol.

Mahmudi, salah satu penyedia jasa wisata Gunung Bromo menilai pemesanan (booking) online yang akan diterapkan pada 1 Desember justru semakin tidak efektif.

Salah satu alasannya, setiap tamu yang akan ke Bromo harus mendaftar online pada situs BBTNBTS. Padahal tidak semua pengunjung Bromo melek teknologi informasi.

“Kalau tamunya masih muda dan melek IT, itu memang lebih mudah. Tapi justru sebaliknya yang tua, lebih memilih bayar di pos tiket langsung,” kata Mahmudi pada Rabu, 20 November 2019.

Baca Juga :   Jelang Pilkades, Ketua Panitia di Desa Brabe Diancam Oknum LSM

Ia mengatakan dengan rencana itu, maka alur untuk berwisata di Gunung Bromo semakin sulit. Kecuali TNBTS, menurut Mahmudi, menerapkan sistem e-tiket, seperti di jalan tol. Dengan menggunakan e-tiket, tamu tak perlu memesan terlebih dahulu. Cukup menggesek kartu dipos masuk, kapan saja ia mau berkunjung.

Baca juga : Bulan Depan, TNBTS Terapkan Sistem Booking Online Untuk Wisatawan Bromo

“Cukup gesek kartu di pos tiket. Pengelola hanya membedakan tarif, apa weekend atau weekday. Termasuk jalur jip dan jalur sepeda motor. Tapi ya tetap kamu kembalikan kebijakan itu ke BBTNBTS. Apakah itu booking online atau e-tiket. Yang penting nggak ruwet,” tandasnya.

Sementara itu, Humas BBTNBTS, Syarif mengatakan penerapan sistem booking online Bromo merupakan hasil kesepakatan peserta rakor pelaku jasa wisata. Diselenggarakan pada 4 Mei 2019 bertempat di ruang pertemuan Hotel Bromo Permai. Saat itu, kesepakatan ditandatangani oleh 49 orang perwakilan peserta dari kurang lebih 150 orang peserta yang hadir.

Baca Juga :   Zona Merah Covid-19 Meluas hingga Harga Degan Ijo di Kota Pasuruan Melonjak | Koran Online 22 Juli

“Selanjutnya kami pun telah membuat press release untuk mempertegas kesepakatan rumusan hasil rakor jasa wisata tersebut. Dimana salah satu poin yang disampaikan terkait booking online tersebut adalah bahwa per 1 Oktober 2019 pelayanan tiket masuk pengunjung di loket masuk hanya dilayani pada jam kerja. Sementara di luar jam kerja, tiket masuk Bromo melalui booking online,” terangnya.

Dalam perkembangannya, booking online masih belum berjalan optimal bahkan tidak berjalan sama sekali selama Oktober 2019.

“Kami lakukan evaluasi dan penilaian. Sehingga kami mengeluarkan kembali surat sebagaimana yang sudah beredar dengan kebijakan per 1 Desember 2019 untuk pengunjung rombongan (travel agen, operator wisata, guide) pembelian tiket pengunjung melalui boking online,” lanjutnya.

Baca Juga :   Balita Watuwungkuk Negatif Corona

Kebijakan booking online ini kata Syarif untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan pengunjung sekaligus meningkatan optimalisasi pengelolaan TNBTS. Ia pun memahami jika hal ini bakal menimbulkan ketidaknyamanan pada awal penerapannya.

“Namun demikian sekali lagi bahwa tidak ada niat kami untuk itu, dan kami berharap kedepan kebijakan tersebut akan tersosialisasikan dengan baik,” tandas Syarif. (cho/saw)