Sekitar 77 Ribu KK, Warga Pasuruan Tak Miliki Jamban

857

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebanyak 77 ribu kepala keluarga (KK) di Kabupaten Pasuruan tak miliki jamban.  Perkara tak miliki jamban hingga buang air besar (BAB) sembarangan tersebut, coba diselesaikan selama 2 tahun.

Pemerintah, di antaranya melalui Forum Kabupaten Pasuruan Sehat (FKPS) mencoba mendorong kebersihan lingkungan tetap terjaga, sampai problem sanitasi terentaskan.

Hanya saja, pada urusan kepemilikan jamban ini, FKPS menilai Kabupaten Pasuruan masih harus bekerja ekstra berat.

Dalam catatannya, dari 450 ribu KK seluruh warga kabupaten, sebanyak 77 ribu masih BAB sembarangan. Sebagian soal perilaku selain juga karena tak memiliki jamban di dalam rumahnya.

Kalaupun gunakan jamban, mereka memanfaatkan jamban komunal, yang sebelumnya dibangun. Fasilitas umum itu juga dinilai sudah tak efektif untuk menjaga kesehatan warga untuk tidak BAB sembarangan.

Baca Juga :   Konservasi Keanekaragaman Hayati, Aqua Serahkan 30 Ribu Bibit

Jamban komunal dianggap tak memiliki privasi, sehingga di beberapa tempat dijumpai malah tak digunakan, seakan menjadi monumen.

Wakil Ketua FKPS, Wiwik Winarningsih mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemetaan dan rencana tindak lanjut agar seluruh warga menggunakan jamban dalam rumah.

Tak main-main, FKPS menargetkan seluruh warga Kabupaten Pasuruan pada 2021 sudah memiliki jamban di dalam rumah.

Untuk keperluan itu, meski tak menyebutkan besaran alokasi, APBD diakui telah menyediakannya.

“Dan ini kalau diselesaikan dengan dana desa ditambah peran perusahaan (swasta), ditambah dengan APBD, kita harapkan dua tahun sudah selesai,” ujar Wiwik, pada Jumat malam kemarin.

Wiwik tak menyanggah, rancangan agar tak ada lagi praktik BAB sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) pada 2021, perlu dukungan pemerintah desa.

Baca Juga :   Bappenas Klaim Akses Sanitasi Nasional Capai 75%

Anggaran dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) yang dimiliki, menurutnya bisa diarahkan ke bantuan pengadaan jamban keluarga.

“Tinggal penekanan Pak Bupati, bisa buat surat edaran ke pemerintah desa untuk penyediaan jamban. Harapannya jamban keluarga, karena yang komunal itu privasi-nya kan kurang,” kata Wiwik. (ono/ono)