Polda Jatim Amankan Satu Koper Dokumen, usai Geledah Dinas Pendidikan

820

Pasuruan (WartaBromo.com) – Penyidik Polda Jatim melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kota Pasuruan, Senin (9/12/2019). Usai menggeledah, polisi mengangkut satu koper dokumen.

Penggeledahan ini merupakan agenda pemeriksaan tambahan atas penyelidikan dugaan korupsi pada kasus ambruknya atap SDN Gentong bulan lalu.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.45 WIB itu baru rampung pada pukul 15.06 WIB. Selama hampir lima jam, sekitar 5 penyidik menggeledah ruangan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas).

Keluar dari ruangan, terlihat penyidik membawa koper berwarna merah serta dua bendel dokumen. Belum diketahui dokumen apa saja yang dibawa dan dimungkinkan akan diperiksa oleh penyidik itu.

Terpisah, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander mengakui, bila penggeledahan merupakan upaya lanjutan dari proses penyelidikan dan penyidikan terkait ambruknya atap SDN Gentong.

Baca Juga :   Pasca Penggeledahan, Polda Jatim Segera Umumkan Tersangka Baru SD Gentong

Hanya saja, untuk hasil dari penggeledahan ini, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Dirkrimsus Polda Jatim.

“Nanti perkembangannya akan kita informasikan,” ujarnya.

Mengenai kasus ambruknya SDN Gentong, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni D dan S. Mereka berdua adalah Pelaksana yang ditunjuk pihak sekolah untuk mengerjakan rehab gedung SDN Gentong pada tahun 2012.

Akan tetapi, tahun pembangunan 2012 itu pun masih patut diragukan. Sebab dari beberapa kesaksian seperti tukang kebun sekolah, warga sekitar, bahkan wali murid, terdapat rehab pada atap bangunan di tahun 2017.

Diperkirakan, polisi saat ini tengah mengembangkan kasus ke arah adanya dugaan korupsi yang melibatkan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pasuruan. (tof/ono)