Perempuan di Pasuruan Ramai-ramai Gugat Cerai Suaminya

14669

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus perceraian di Pasuruan pada tahun 2019, sejak Januari hingga November, mencapai 1.782 kasus. Jenis perkara perceraian didominasi cerai gugat.

Terdapat dua jenis perkara untuk kasus perceraian. Pertama, cerai talak yakni suami yang menceraikan istri. Kedua cerai gugat, yakni istri yang menggugat cerai suami.

Sejak Januari hingga November 2019, Pengadilan Agama (PA) Pasuruan memutus perkara cerai gugat sebanyak 1.303 kasus (73%). Sementara cerai talak sebanyak 479 kasus (27%).

Fenomena ini juga terjadi pada kasus perceraian tahun lalu. PA Pasuruan pada tahun 2018 memutus 1.984 perkara perceraian. Perkara gugat cerai juga mendominasi yakni sebanyak 1.459 perkara.

Artinya sejak tahun 2018 hingga tahun 2019, perempuan lebih banyak (sebesar 73%) yang menggugat cerai suaminya daripada sebaliknya.
Humas PA Pasuruan menjelaskan, faktor penyebab perceraian rata-rata karena alasan ekonomi.

Baca Juga :   Sempat Rawat Inap di Malang, Pasien 36 Asal Kecamatan Purworejo Meninggal Dunia

“Kalau usia 20-30 biasanya alasan ekonomi. Kalau 30 ke atas biasanya orang ketiga,” ujar Muchidin.

Terpisah, peneliti Matatimoer Institute Ghanesya Hari Murti menjelaskan fenomena ini menunjukkan, dibandingkan zaman dahulu, perempuan masa kini lebih tahu kesempatan untuk meraih hak-haknya di ruang publik.

Keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat berperan penting dalam fenomena ini. Dengan mudahnya mencari informasi apapun melalui dunia digital, perempuan masa kini tak lagi menggantungkan hak-haknya, baik secara ekonomi maupun sosial, pada laki-laki.

“Laki-laki yang terbiasa dengan kemewahan ruang sosial patriarkis gagap melihat perempuan yang sadar akan haknya untuk mengaktualisasi diri,” terang Ghanesya.

Ia melanjutkan, bahwa fenomena ini bukan berarti para perempuan ingin menaklukan laki-laki. Akan tetapi lebih merupakan upaya perempuan yang ingin membangun relasi setara dalam keluarga, sehingga tanggung jawab ekonomi keluarga tidak hanya dibebankan pada laki-laki.

Baca Juga :   Tiga WPS Beraktivitas saat Ramadan Dijaring Petugas hingga Kades Terpilih di Probolinggo Versi Hitung Cepat | Koran Online 4 Mei

“Potensi emansipasi perempuan saat ini terbuka bukan karena perjuangan kolektif perempuan, tapi lebih karena ketersediaan informasi yang sangat luas,” imbuhnya. (tof/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.