TPP Ditunggak, Puluhan Guru Madrasah di Pasuruan Wadul Dewan

2553

Bangil (WartaBromo.com) – Puluhan guru Lembaga Pendidikan Islam Kabupaten Pasuruan datangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (23/12/2019). Mereka adukan tunjangan pendidikan profesional (TPP) tahun 2018 semester 2, yang belum dicairkan.

Kedatangan guru madrasah itu diterima anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan.
Pertemuan guru sertifikasi dan guru impassing bersama anggota dewan tersebut, juga dihadiri perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan.

Rombongan guru yang tergabung dalam Paguyuban Guru Sertifikasi Lembaga Pendidikan Islam Kabupaten Pasuruan itu, kemudian mengungkapkan, bila ada hak TPP guru belum dibayarkan.

Ketua paguyuban Yamuji Cholil menjelaskan, terdapat tunggakan TPP untuk guru sertifikasi selama 5-6 bulan, sementara untuk guru impassing, tertunggak 1-2 bulan.

Baca Juga :   Viral Puluhan Penumpang di Stasiun Kota Pasuruan Terlantar

Besaran TPP guru sertifikasi, dikatakan Yamuji Cholil, senilai Rp1,5 juta per bulan, sedangkan untuk guru impassing besaran TPP tergantung golongan. Namun yang paling rendah, untuk TPP guru impassing senilai Rp2,5 juta per bulan.

Menurut catatannya, ada 1500-an guru madrasah se-Kabupaten Pasuruan yang TPP-nya belum cair. Jika ditotal, Kemenag sebagai penanggung jawab pencairan TPP, memiliki utang senilai Rp11,7 miliar.

“Kami hanya meminta kejelasan kapan tunjangan guru-guru ini bisa cair,” ujar Yamuji Cholil.

Sebelumnya paguyuban guru sudah meminta penjelasan kepada Kemenag Kabupaten Pasuruan. Namun, upaya itu sepertinya sia-sia, tak pernah menemui titik terang.

“Jawabannya, ‘sudah kami usahakan’, nggak ada kejelasan. Bahkan beberapa teman ada juga yang dimarahi,” imbuh Yamuji.

Baca Juga :   Ngebet Bangun Rumah, Pria asal Pasrepan ini Nekat Jadi Begal

Ketua Komisi VI DPRD Ruslan dalam audiensi itu menegaskan, pihaknya siap untuk mendampingi para guru menuntut haknya. Bahkan jika memang diperlukan sampai ke pusat.

Belum didapatkan penjelasan dari pihak Kemenag, terkait besarnya tunggakan yang mencapai Rp11,7 miliar yang diungkap guru madrasah ini. (tof/ono)