Curanmor Dominasi Catatan Kriminal di Kota Pasuruan Selama 2019

1282

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan Kota selesaikan 377 dari 488 kasus kriminalitas selama 2019. Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mendominasi.

Hal itu terungkap dalam rilis kinerja akhir tahun oleh Polres Pasuruan Kota di Joglo Parama Satwika, Sabtu (28/12/2019).

Data Polres Pasuruan Kota menyebutkan selama Januari hingga Desember tahun 2019 Polres Pasuruan menerima 73 laporan kasus Curanmor dari masyarakat.

Untuk tindak penyelesaian, dari 73 laporan tersebut, polisi berhasil mengungkap 51 kasus Curanmor. Salah satu di antaranya adalah penggerebekan kampung begal di Desa Plososari, Grati, Pasuruan, beberapa waktu lalu.

Setelah Curanmor, kasus terbanyak kedua adalah Curat dengan 72 laporan. Kemudian disusul kasus penipuan sebanyak 61 laporan; penggelapan 42 laporan; KDRT 33 laporan; aniaya ringan 27 laporan; pengeroyokan 21 laporan; judi 20 laporan; perlindungan anak 18 laporan; pencurian biasa 17 laporan.

Pada kasus pencurian, ada lima sasaran yang dicatat polisi di antaranya kendaraan bermotor, uang, barang elektronik, emas, dan benda berharga lainnya. Uang menjadi sasaran pencurian tertinggi kedua setelah kendaraan bermotor.

Sementara untuk kasus kriminal secara umum, baik yang ditangani Polres maupun Polsek, total ada 488 laporan kasus dan 377 kasus berhasil diselesaikan oleh kepolisian.

Jumlah 488 laporan tersebut menunjukkan adanya penurunan dibanding tahun 2018. Pada tahun tahun 2018 total ada 550 laporan yang masuk baik ke Polres maupun Polsek dan yang selesai diungkap 340 kasus.

“Ini juga menjadi PR buat kami untuk meningkatkan upaya preventif dan represif dalam menangani kasus kriminal,” ujar AKBP Dony Alexander. (tof/ono)