Bajak Truk, Pria asal Rembang Ditangkap Polisi

3237

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota kembali membekuk pelaku pencurian. Kali ini yang dibekuk adalah pelaku pembajak truk.

Tersangka yang bernama Nawawi (26) dibekuk Tim Resmob Sat Reskrim Suropati di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (04/01/2020) kemarin.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander menerangkan, saat beraksi, Nawawi menggunakan modus dengan menghentikan truk. Terakhir, Nawawi melakukan aksi bajak truk di wilayah Gadingrejo, Kota Pasuruan.

“Pelaku memaksa menghentikan truk, kemudian menjarah barang milik kendaraan tersebut,” ujar Dony.

Saat dibekuk di wilayah Lumbang, Nawawi mencoba kabur dari grebekan polisi, sehingga menyebabkan polisi menghadiahi timah panas tepat pada kaki kirinya.

Selain membajak truk, Nawawi juga merupakan pelaku Curanmor. Menurut Dony, pria asal Dusun Kudukeras, Desa Genengwaru, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan itu, sudah melakukan aksi kriminalnya di 14 tempat, baik kota maupun kabupaten.

Baca Juga :   Dikunjungi Mendikbud, Kepsek SD di Pasuruan Keluhkan Sistem Zonasi

Dalam penangkapan ini polisi mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria warna putih; dua kunci kontak sepeda motor; satu buah sajam jenis clurit; satu buah sajam jenis pedang. (tof/ono)