Pasuruan (WartaBromo.com) – Formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Pasuruan rupanya masih belum menemukan titik terang. Badan Kehormatan (BK), Banperda, dan pimpinan komisi hingga saat ini belum terbentuk.
Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan Dedy Tjahjo Poernomo mengungkapkan, terkait hal ini, sebagian fraksi di DPRD telah kirimkan surat ditujukan kepada ketua dewan agar segera melakukan rapat pembentukan AKD.
“Kan ini ya menyalahi tata tertib (Tatib). Sesuai ketentuan Tatib, AKD harus dibentuk,” ujar Dedy.
Sebagian fraksi yang sudah layangkan surat kepada ketua dewan antara lain, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat Persatuan (PAN dan PPP), dan fraksi Golkar. Dedy sendiri rencananya akan membuat surat yang sama, namun atas nama pribadi sebagai wakil ketua.
Surat tersebut berisi lebih pada pertanyaan dan desakan agar alat kelengkapan dewan, di antaranya Badan Kehormatan (BK) serta badan pembentukan peraturan daerah (Banperda) segera dibentuk.
Selain itu, pimpinan komisi, yang sampai saat ini masih bersifat sementara, segera untuk dilakukan pengubahan formasi menjadi definitif.
Diketahui, anggota DPRD Kota Pasuruan sejak dilantik pada Oktober 2019 lalu hingga hari ini hanya membentuk komisi dewan. Itu pun setelah sebelumnya juga terjadi tarik ulur soal distribusi fraksi di masing-masing komisi.
Ditambah lagi, karena saat itu dewan juga tengah dikejar pengesahan APBD 2020 yang sudah menjelang batas akhir. Sehingga terbentuklah 3 komisi dengan 9 anggota di masing-masing komisi.
Ketiga komisi itu belum memiliki pimpinan. Ketua DPRD Ismail Marzuki Hasan waktu itu mengatakan, untuk pemilihan ketua komisi masih akan dikomunikasikan lebih lanjut.
Sehingga sampai hari ini masing-masing komisi dikoordinatori oleh pimpinan dewan. Komisi 1 dikoordinatori oleh Farid Misbah (Partai Hanura), Komisi 2 dikoordinatori oleh Dedy Tjahyo Poernomo (Partai Golkar), Komisi 3 dikoordinatori oleh Ismail Marzuki Hasan (PKB).
“Ada beban moral bagi kita di pimpinan. Harusnya di masing-masing komisi ada ketua, sekretaris, bendahara, masa malah dirangkap oleh pimpinan dewan,” pungkas Dedy. (tof/ono)