Balapan Liar, 28 Remaja Kota Pasuruan Berikut Puluhan Motor Protolan Kena Razia

8450

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan Kota melakukan operasi balap liar di sejumlah tempat di Kota Pasuruan, Minggu (19/01/2020). Hasilnya, puluhan remaja berikut motor protolan diamankan polisi.

Operasi digelar pada pukul 03.00 hingga 04.30 WIB di sepanjang Jl Panglima Sudirman hingga Jl Dr Wahidin Kota Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso, saat mendampingi Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, sebanyak 25 motor diamankan pada dini hari tadi.

Motor-motor itu didapati dalam protolan, berknalpot brong, hingga bodong atau tak memiliki surat kendaraan. Oleh para remaja, motor terbilang tak laik itu digunakan sebagai sarana balapan liar.

Selain motor, polisi juga mengamankan pengendara sepeda motor yang rata-rata masih berusia belasan tahun. Total remaja yang diamankan oleh polisi sebanyak 28 orang.

Baca Juga :   Selamat! Program "Kenduren Mas" milik Pemkab Pasuruan Sabet Penghargaan

“Sebagian kami temukan mereka dalam keadaan mengonsumsi minuman keras,” jelas Slamet.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander menekankan operasi dini hari tadi merupakan tindakan antisipasi kepolisian terhadap kejahatan jalanan seperti Curas, Curanmor, dan Narkoba.

Razia ini juga merupakan langkah tindak lanjut polisi dalam merespon aduan masyarakat terkait balap liar. Kebut-kebutan hingga bunyi bising knalpot brong kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.

Para remaja itu kemudian diamankan di Markas Polres Pasuruan Kota. Seluruh sepeda motor yang disita itu ditilang oleh Sat Lantas Polres Pasuruan Kota.

Sementara para remaja yang diamankan, oleh polisi diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi balapan liar di depan orang tua mereka. (tof/ono)