Menjadwal Hearing, Komisi III Segera Panggil Manajemen Pabrik Imfarmind yang Kabur saat Diinspeksi

1026

Bangil (WartaBromo.com) – Manajemen pabrik Imfarmind menghindari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan saat inspeksi terkait limbah. Menyikapinya, Komisi III akan panggil pihak Imfarmind untuk dapatkan penjelasan aksi kabur hingga soal pengolahan limbahnya.

Anggota Komisi III, Nik Sugiarti mengatakan, upaya komunikasi dengan pemerintah, dalam hal ini dinas lingkungan hidup, masih dilakukan.

“Masih nunggu rapat komisi dan DLH,” kata Nik Sugiarti, Rabu (22/1/2020).

Pada proses penyikapannya, Nik mengatakan, bila pihaknya bakal meminta penjelasan ke pihak manajemen Imfarmind, yang kabur saat komisi melakukan inspeksi pada Senin (20/1/2020) kemarin.

Tapi, hal utama yang bakal digali adalah terkait dugaan pencemaran dan penggunaan IPAL (instalasi pengolahan air limbah), yang diduga di luar ketentuan.

Dugaan itu mengemuka, di antaranya pada keberadaan IPAL yang terbilang memiliki kapasitas kecil, bila dibandingkan dengan besarnya pabrik.

Untuk keperluan itu, Komisi III telah mengagendakan hearing dengan pihak Imfarmind serta pihak terkait lain. Waktu pertemuan itu, dipastikan Nik dilakukan secepatnya.

“Untuk hearing instaAllah dijadwalkan. Waktunya masih kami koordinasikan,” tandas politisi perempuan Golkar ini.

Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan lakukan inspeksi terkait limbah pabrik farmasi Imfarmind di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Senin (20/01/2020). Namun, sebanyak 7 anggota dewan tak mendapatkan sambutan, karena pihak manajemen kabur.

Inspeksi, sedianya untuk mengecek dan membicarakan pengelolaan IPAL hingga dugaan pencemaran lingkungan pabrik farmasi itu. (ono/ono)