Hati-hati ya.. Angka Kematian Tertinggi Ternyata Disebabkan Polusi Udara dan Air

2751

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polusi udara dan air menjadi penyebab kematian terbanyak warga di seluruh dunia. Setidaknya ada 8,3 juta warga yang meninggal karena polusi.

Berdasarkan data dari Aliansi Global untuk Kesehatan dan Polusi, ada 8,3 juta warga di seluruh dunia yang meninggal karena polusi. Polusi yang dimaksud yakni udara dan air, timah, atau bahkan polusi di tempat kerja.

Rachel Kupka dari Aliansi Global Kesehatan dan Polusi mengungkap, meski menyebabkan kematian tinggi, namun hal ini tak banyak mendapat perhatian. Angka kematiannya tak main-main, sebesar 40 % dari penyebab lain.

“Laporan itu menunjukkan kesehatan global belum diperhitungkan, kurang dibahas dan kurang dana,” jelasnya.

Baca Juga :   Lagi, 10 Pasien Kabupaten Pasuruan Sembuh dari Covid-19

Padahal, angka kematian disebabkan polusi ini lebih tinggi ketimbang disebabkan oleh alkohol bahkan narkoba. Juga lebih tinggi ketimbang kematian disebabkan makanan kurang sehat maupun perang.

Indonesia masuk dalam 10 Negara dengan polusi udara buruk. Berada di urutan ke 4 setelah India dan Cina, dengan angka kematian akibat polusi sebanyak 125 ribu jiwa.

“Ada program dengan biaya terjangkau yang bisa diterapkan di tiap negara di tingkat komunitas maupun kota untuk menekan dampak dan penyakit yang disebabkan oleh polusi,” lanjut Rachel.

Dijelaskan kemudian, ada beberapa hal yang bisa diterapkan untuk mencegah kematian akibat polusi ini. Meski tidak dalam semua aspek, setidaknya untuk penanganan akibat asap tungku dan sanitasi, sudah mulai ada perhatian.

Baca Juga :   Enam Ribu Warga Divaksin Massal

“Air, sanitasi mendapat pendanaan yang besar, jadi angka kematian bisa ditekan. Namun dalam isu lain, yang disebabkan oleh teknologi modern masih belum mendapat perhatian maupun pendanaan yang sama,” tambahnya.

Diantaranya polusi akibat timah, ataupun olahan industri di berbagai pabrik. Salah satu yang bisa dilakukan untuk mencegah kematian yakni dengan menggunakan peralatan memadai selama bekerja.

Pemerintah bisa menekan emisi kendaraan atau pabrik. Sementara pekerja bisa menggunakan makser atau alat pelindung dari polusi. (voa/may/ono)