Home Industri Sabu Digerebek di Taman Dayu

9461

Pasuruan (WartaBromo.com)- Sebuah rumah di Taman Dayu, Pandaan digerebek aparat kepolisian. Pasalnya, rumah berwarna krem itu diduga sebagai lokasi pembuatan sabu-sabu (SS).

Informasi yang didapat WartaBromo, aksi penggerebekan itu berlangsung Senin (10/02/2020) siang. Penggerebekan dilakukan menyusul adanya informasi pembuatan SS di rumah yang berada di cluster bagian depan itu.

Media ini mendapatkan cuplikan video yang menggambarkan suasana penggerebekan itu. Dalam video berdurasi 31 detik itu, proses penggerebekan berlangsung menegangkan.

Dengan menenteng senjata api, tampak beberapa petugas berpakaian preman melakukan penggeledahan. Sebuah kamar di sisi belakang kamar mandi menjadi pusat perhatian petugas.

Ruangan yang tak seberapa besar itu terlihat berantakan; penuh oleh sejumlah peralatan pembuatan SS. Sebuah kantong plastik yang diduga berisi SS setengah jadi juga ditemukan di ruangan ini.

Baca Juga :   Ini Identitas Dua Siswi yang Tewas Diseruduk Dump Truk di Gempol

“Ini setengah mateng (setengah jadi). Sabu cair,” ujar petugas dalam video sembari menunjuk temuan tersebut. Beberapa anggota meminta segera melaporkan temuan itu ke Kapolres.

Sementara beberapa petugas memeriksa seluruh ruangan dalam rumah, anggota lainnya meminta keterangan seseorang yang diduga penghuni rumah.

“Siapa namamu?” tanya petugas. Mengenakan celana pendek warna biru, pria bertubuh bongsor itu hanya pasrah menjawab pertanyaan petugas. “Wahyu,” jawabnya singkat.

Keterangan yang didapat WartaBromo menyebutkan, Wahyu sejatinya bukan si empunya rumah. Bangunan itu disewanya beberapa bulan lalu. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan.

Sementara itu, selain mengamankan Wahyu, sejumlah perlengkapan pembuatan SS juga turut disita. Di antaranya kontainer boks, jeriken seukuran 25 liter, kompor listrik, kipas angin, cutter, serta beberapa cairan kimia lain.

Baca Juga :   Bupati Pasuruan Nilai PSBB Belum jadi Pilihan

Kasubbag Humas Polres Pasuruan, AKP. Hardi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan. “Besok saya lihatkan (detailnya),” jelasnya. (nul/asd)