Aksi “Borong” Polisi, Bekuk 4 Tersangka Sabu dalam Sepekan

3286

Pasuruan (WartaBromo.com) – Jajaran Sat Reskoba Polres Pasuruan membekuk empat orang terduga penyalahguna Narkoba. Aksi “borong” itu dilakukan polisi selama kurun sepekan beroperasi.

Setelah membongkar rumah produksi sabu pada awal Februari lalu, di perumahan Hunian Alam Sejahtera Taman Dayu, polisi kembali menyisir penyalahguna narkotika golongan 1 ini.

Rupanya, dari sekian jenis narkotika, sabu masih menjadi momok. Terbukti, dalam kurun satu minggu, terhitung dari tanggal 16-22 Februari 2020, empat kasus sabu di Kabupaten Pasuruan, diungkap polisi.

Pada Selasa (18/02/2020), polisi membekuk 3 tersangka sabu sekaligus. Ketiganya didapati sebagai pengguna hingga pengedar, digulung di tempat berbeda-beda, antara lain rumah, pinggir jalan, sampai persawahan.

Dua orang berasal dari Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, yakni Kusaidi (64) Rifqi Nabil (28) dicatat terlibat kasus sabu. Kemudian, gara-gara sabu, David Widiyanto (23) warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, juga ditangkap.

Baca Juga :   ICU RSUD Bangil Penuh hingga Tanaman yang Bikin Kena Sial | Koran Online 18 Juni

Total 3,64 gram sabu diamankan polisi. Masing-masing sebanyak 0,41 gram dimiliki Kusaidi dan 2,87 gram milik Rifqi Nabil. Sedangkan, sejumlah 0,36 gram sabu, dikuasai David Widiyanto.

Jika mereka ditangkap saat dalam keadaan sadar, lain halnya Sholeman (35) warga Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan. Sholeman digerebek polisi sesaat setelah berpesta sabu. Alhasil Ia ditangkap dalam keadaan fly.

Penggrebekan rumah depan musala itu dilakukan, Rabu (19/02/2020) sekira pukul 00.30 WIB. Hal ini juga atas laporan warga setempat karena resah teehay aktivitas kriminal tersebut.

AKP Hardi Kasubbag Humas Polres Pasuruan kepada WartaBromo, Minggu (22/2/2020) mengatakan, polisi pastikan terus mengungkap kasus Narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda ini.

Baca Juga :   Mundur dari Pimpinan Bank, Pasutri ini Sukses Jadi Perajin Mutiara

“Kalau terus dicari pasti akan selalu dapat, Pasuruan masih banyak kasus seperti ini,” ungkapnya. (nul/ono)