Garis Kemiskinan Kabupaten Probolinggo di Atas Provinsi Jatim

1074

Kraksaan (wartabromo.com) – Kabupaten Probolinggo menjadi daerah termiskinan keempat di Jawa Timur (Jatim) berdasarkan data BPS. Diketahui garis kemiskinan Bumi Rengganis ini, lebih tinggi dari rerata provinsi.

Berdasarkan data BPS, garis kemiskinan atau batas kemiskinan di Kabupaten Probolinggo naik tiap tahunnya. Garis kemiskinan adalah minimum pendapatan untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu daerah. Faktor ini, menjadi tolok ukur BPS merangking kemiskinan daerah.

“Yang harus dipahami, garis kemiskinan yang menjadi acuan, berbeda untuk setiap daerah. Dan garis kita (Kabupaten Probolinggo, red) lebih tinggi daripada daerah tetangga,” Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, Rabu, 26 Februari 2020.

Baca Juga :   Bayi asal Dringu Positif Covid-19, hingga Abaikan Physical Distancing, Polisi Bubarkan Ngabuburit di Pelabuhan | Koran Online 27 April

Dalam 6 tahun terakhir, garis kemiskinan Kabupaten Probolinggo berada di atas Provinsi Jawa Timur. Begitu juga dengan kabupaten-kabupaten di Tapal Kuda yang merupakan tetangga Kabupaten Probolinggo. Meski daerah tersebut, persentase kemiskinan dibawah Bumi Rengganis.

“Selain garis kemiskinan, pendapatan, luas wilayah, data makanan dan non makanan. Serta disparitas pertumbuhan ekonomi masyarakat juga menjadi faktor peringkat kemiskinan yang diemban Kabupaten Probolinggo,” tandas Yulius.

Berikut perkembangan garis kemiskinan Kabupaten Probolinggo :

  • Tahun 2014: Rp 340.539, lebih tinggi dari Lumajang (Rp 234.728), Situbondo (Rp246.483), Jember (Rp267.962), Banyuwangi (Rp285.004), Bondowoso (Rp299.819) dan Kabupaten Pasuruan (Rp 283.327) yang jadi daerah tetangga. Sementara garis kemiskinan Jawa Timur sebesar Rp 289.945.
  • Tahun 2015: Rp355.051, lebih tinggi dari Lumajang (Rp245.806), Situbondo (Rp254.656), Jember (Rp283.510), Banyuwangi (Rp295.185), Bondowoso (Rp313.734) dan Kabupaten Pasuruan (Rp292.281) yang jadi daerah tetangga. Sementara garis kemiskinan Jawa Timur sebesar Rp305.171.
  • Tahun 2016: Rp373.569, lebih tinggi dari Lumajang (Rp258.840), Situbondo (Rp270.406), Jember (Rp299.823), Banyuwangi (Rp311.722), Bondowoso (Rp331.975) dan Kabupaten Pasuruan (Rp306.311) yang jadi daerah tetangga. Sementara garis kemiskinan Jawa Timur sebesar Rp321.761.
  • Tahun 2017: Rp384.343. Lebih tinggi dari Lumajang (Rp 267.366), Situbondo (Rp 276.924), Jember (Rp310.650), Banyuwangi (Rp319.236), Bondowoso (Rp343.124) dan Kabupaten Pasuruan (Rp315.145) yang jadi daerah tetangga. Sementara garis kemiskinan Jawa Timur sebesar Rp342.092.
  • Tahun 2018: Rp402.532, lebih tinggi dari Lumajang (Rp281.461), Situbondo (Rp 294.209), Jember (Rp324.174), Banyuwangi (Rp339.891), Bondowoso (Rp380.350) dan Kabupaten Pasuruan (Rp331.057) yang jadi daerah tetangga. Sementara garis kemiskinan Jawa Timur sebesar Rp373.574.
  • Tahun 2019: Rp417.991, lebih tinggi dari Lumajang (Rp296.233), Situbondo (Rp305.280), Jember (Rp339.685), Banyuwangi (Rp353.873), Bondowoso (Rp331.975) dan Kabupaten Pasuruan (Rp 331.057) yang jadi daerah tetangga. Sementara garis kemiskinan Jawa Timur sebesar Rp397.687. (saw/saw)