Komisi VIII Minta Pemerintah Proteksi Jamaah yang Gagal Umroh

1735

Probolinggo (wartabromo.com) – Anggota Komisi VIII DPR RI berharap Pemerintah Indonesia memproteksi jamaah umroh yang gagal berangkat. Salah satunya dengan memastikan uang jamaah aman dan selamat.

“Harus dipikirkan dan ada jaminan bagi jamaah yang tertunda berangkat. Saya berharap semua penyelenggara umroh amanah, uang jamaah harus terselamatkan. Mungkin dikembalikan sementara atau diberi solusi yang tepat. Sehingga membuat para jamaah tidak kecewa atau tidak dirugikan,” kata Anisah Syakur, anggota Komisi VIII DPR RI saat dihubungi wartabromo.com, pada Sabtu, 29 Februari 2020.

Anisah mengaku memahami langkah yang diambil pemerintah Saudi Arabia. Keputusan tersebut diambil untuk kepentingan kesehatan umat yang lebih besar. Terutama para jamaah umrah dan ziarah. Ia juga berharap ada langkah konkrit dari pemerintah Indonesia untuk mengantisipasi dampak penghentian sementara umrah tersebut.

Baca Juga :   Penyerang Karyawan Pabrik Garmen Dibekuk

“Saya sudah meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan komunikasi secara intensif dan berkelanjutan dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur akan mendarat, juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah,” ujar politisi PKB itu.

Rencananya, pasca masa reses selesai, Anisah akan mengusulkan kepada Pimpinan Komisi VIII untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada pemerintah termasuk Kementerian Agama. Untuk koordinasi lanjutan dengan tujuan perlindungan maksimal bagi calon jemaah.

Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa.

“Dan saya berharap pemerintah juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya. Sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang,” tandas politisi asal Pasuruan tersebut. (saw/saw)