Blokir Pupuk Petani Tosari – Tutur Dicabut

1038

Pasuruan (Wartabromo) – Di saat petani lain menjerit soal sulitnya mendapatkan pupuk, petani di Tosari dan Tutur bakal berbahagia. Pasalnya, blokir pupuk bersubsidi yang diterapkan pemerintah pusat selama setahun.akhirnya dicabut. Blokirnya dibuka, sehingga petani dua kecamatan itu bisa menerima pupuk bersubsidi kembali.

Hal ini ditegaskan Andri Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan usai rapat kerja dengan dinas pertanian dan dinas perikanan, Kamis (12/3/2020).

Dibukanya blokir pupuk untuk petani Tosari – Tutur ini diterima dewan dari Kementan RI pada tanggal 9 Maret 2020. “Ya. Sudah dicabut blokirnya oleh Kementan RI,” ujar Andri.

Surat resmi dari Kementan juga sudah ada. Sehingga menjadi kewajiban pihak dinas terkait untuk segera menyelaraskan untuk memasukkan tambahan RDKK (rencana dasar kebutuhan kelompok) sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Baca Juga :   Ayah Bripda Randy Bantah Jadi Anggota Dewan : Saya ini Tengkulak Gabah

“Kami akan kawal masalah ini. Dan ini menjadi salah satu.fungsi kami di bidang pengawasan,” tegasnya.

Andri mencoba menyelidiki diblokirnya pupuk untuk dua kecamatan itu. Ia menilai data yang didapat Kementan diperoleh dari kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). “Data di kementrian ATR bisa jadi menyebut Tosari – Tutur tidak termasuk daerah baku lahan. Ini penyebabnya. Sehingga itu dijadikan dasar oleh Kementan,” selidiknya.

Yang terpenting, lanjutnya, peran distributor pupuk untuk konsentrasi menjalankan perintah dari Kementan tersebut. Sebab, dengan tambahan kuota pupuk dari Tosari – Tutur (lihat tabel, red) menjadi tambahan pekerjaan dari distributor.

Apalagi wilayah Tosari dan Tutur berada di dataran atas Gunung Bromo. “Kalau kinerja distributornya ndak becus, sebaiknya patut dievaluasi. Kita akan lihat nanti,” cetusnya.

Baca Juga :   Sekolah Lansia Tangguh Resmi Dibuka di Kota Pasuruan

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan), Yetty Purwaningsih mengakui jika sekitar Mei 2019 lalu, petani Tutur dan Tosari tidak ada RDKK-nya. Hal ini karena pihak Kementan RI juga tidak menerbitkan RDKK untuk petani dua kecamatan itu.

“Mungkin kalau di Tosari dan Tutur kan beda namamnya. Ada apel, kentang, kubis, dan lain lain. Dan mungkin waktu itu mereka tidak mengajukan kebutuhan pupuknya,” ujar Yetty.

Nah, ketika saat ini petani Tosari-Tutur butuh kembali pupuk bersubsidi itu, maka pihaknya pun mengajukan kembali kebutuhan pupuk tersebut ke kementerian. “Ya kita tetap layani dan memfasilitasi kebutuhan petani mereka,” tegasnya.

(day/day)