Lumajang (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menutup sejumlah tempat wisata selama dua pekan. Sejumlah fasilitas publik juga tak beroperasi sementara waktu.
Informasi penutupan ini tertuang dalam surat edaran yang dilayangkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang nomor 556/231/427.50/2020.
“Kami sampaikan bahwa Museum Daerah Kabupaten Lumajang, Pemandian Alam Selokambang dan Water Park ditutup sejak tanggal 16-29 Maret 2020,” jelas Bambang Soekwanto, Kepala Dinas Disparbud Lumajang, Senin (16/03/2020).
Upaya ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19), sesuai instruksi Bupati dan Wakil Bupati pada Minggu lalu.
Selain penutupan sejumlah lokasi wisata, fasilitas publik di Lumajang juga ditutup sementara. Fasilitas publik yang dimaksud yakni tempat berkumpulnya warga untuk bercengkrama.
“Salah satunya menutup sementara ruang-ruang publik yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk berkumpul, kalau di kawasan kota ini di jembatan kubah atau jembatan pelangi, di seputaran Alun-Alun seperti air mancur dan area playground anak-anak,” jelas Sekretaris Daerah, Kabupaten Lumajang, Agus Triyono.
Berbagai kegiatan seperti Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) yang rutin digelar pada hari Minggu pagi dan Sabtu malam juga ditiadakan. Kegiatan-kegiatan yang berujung untuk mengumpulkan massa ini sementara ditunda hingga akhir Maret, atau bisa disesuaikan dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat. (may/ono)