Tepis Tudingan Santet, Warga Krejengan Jalani Sumpah Al-Qur’an

2097

Krejengan (wartabromo.com) – Seorang warga Kabupaten Probolinggo dituding mempunyai ilmu hitam (santet). Ia pun menjalani sumpah Al-Qur’an di Masjid Baitul Ghofur untuk membersihkan namanya pada Selasa, 17 Maret 2020.

Warga bernama Suradi (65), warga Desa Kedung Caluk, Kecamatan Krejengan menjalani sumpah dibimbing tokoh agama, dengan penjagaan dari polisi dan tentara.

Sumpah dilaksanakan, setelah banyak warga RT 03 RW 01 Dusun Krajan menduga-duga, Suradi miliki ilmu hitam. Tentu saja, ratusan warga sekitar, memadati areal masjid, menyaksikan prosesi sumpah hingga usai.

“Tidak hanya diberlakukan terhadap Suradi, akan tetapi juga warga yang menuduh Suradi memiliki ilmu hitam alias santet, juga turut disumpah. Untuk Suradi sendiri disumpah sendirian, dengan Al-Qur’an ditaruh di atas kepalanya. Sedang warga yang menuduh juga kami sumpah, tapi secara ramai-ramai,” terang Kepala Desa Kedung Caluk, Sulaiman Fauzan.

Baca Juga :   Protes Kali Basin hingga Montir Cabuli Bocah | Koran Online 8 Okt

Sumpah tersebut, bermula dari meninggalnya Ahmad Syafi’i dan Sumar pada Februari lalu. Keduanya merupakan warga Dusun Krajan, satu lingkungan dengan Suradi. Entah siapa yang memicu, hingga ramai-ramai warga menuduh kalau Suradi, yang seorang petani, memiliki santet.

“Memang ada yang meninggal, tapi meninggalnya kalau yang Syafi’i karena terkena DBD, kalau yang Sumar karena penyakit liver. Maka dari itu saya suruh warga yang menuduh disumpah juga, karena ini tidak ada bukti,” terang Sulaiman.

Muhammad Nur (36), yakin jika tuduhan terhadap bapaknya tidak benar. Karenanya ajakan sumpah Al-Qur’an berani dilakoni.

“Saya yakin, bapak saya ini orang Islam, yang tidak meninggalkan sunah, apalagi yang wajib. Musibah yang dialami keluarga saya ini, sungguh di luar nalar fikiran. Bingung juga, apa yang membuat warga iri sehingga menuduh,” ujarnya.

Baca Juga :   Puncak Pundak Lembu Digelontor Rp 4,7 Miliar

Ia mengatakan tuduhan terhadap bapaknya, bukan yang pertama kalinya. 13 tahun silam, Suradi juga pernah mendapat tuduhan serupa.

“Sudah yang kedua kalinya. Tapi yang pertama tidak sampai disumpah, karena gak ada yang berani, meskipun dari pihak keluarga saya yang minta,” tandas ayah 1 anak itu. (cho/saw)