Hore…. ASN Pemkab Probolinggo Kerja di Rumah

2051

Kraksaan (wartabromo.com) – Asyik… Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo kini bisa bekerja dari rumah (work from home). Setelah Bupati Probolinggo menetapkan status siaga darurat atas penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

Bekerja dari rumah tertuang dalam surat edaran Bupati Probolinggo nomor 800/0157/426/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemkab Probolinggo. Surat edaran itu ditandatangani Bupati Hj. P. Tantriana Sari tertanggal 17 Maret 2020 berlaku selama 14 hari.

“Bupati menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah (OPD) dapat menugaskan karyawannya untuk bekerja dari rumah (work from home) dengan mempertimbangkan sejumlah prioritas opsi yang telah ditetapkan,” kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo Anggit Hermanuadi.

Opsi itu, di antaranya bagi ASN yang sedang sakit dan suhu tubuhnya minimal 37,5 derajat celcius diperbolehkan untuk bekerja dari rumah. Apabila suhu tubuhnya sampai diatas 38 derajat Celcius maka ASN tersebut diwajibkan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Baca Juga :   Ribuan Kakap Putih Ditebar di Pantai Bentar

“ASN tersebut dapat bekerja dari rumah dengan disertai surat tugas dari kepala OPD,” lanjut Anggit yang juga menjabat Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo.

Tetapi ASN yang bekerja dari rumah pun tak bisa bebas keluar rumah. Sebab, ASN yang bekerja dari rumah diharuskan tetap berada di rumah. Kemudian melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya secara tertulis kepada atasan langsungnya.

“Dalam kondisi tertentu, kepala OPD harus memastikan di kantor dinasnya harus terdapat minimal 2 level pejabat struktural tertinggi di bawahnya untuk tetap masuk dan melaksanakan tugas di kantor masing-masing. Jadi kantor dinas tidak boleh kosong melompong,” tegas Anggit.

Jika terdapat rapat penting yang harus dihadiri, maka ASN yang tengah bekerja dari rumah dapat mengikuti rapat tersebut dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang tersedia.

Baca Juga :   Jual Pupuk Subsidi Diatas HET, Pemilik Kios Diperiksa Tipiter Polres Probolinggo

“Rapatnya bisa pakai teleconference via smart phone atau pun lewat laptop berjaringan internet,” tandasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo mengatakan, Pemkab Probolinggo menunda/membatalkan seluruh kegiatan tatap muka yang menghadirkan lebih dari 20 orang. Apabila acara rapat itu sangat penting, maka dalam rapat itu harus memperhatikan jarak aman antara peserta rapat, yakni 2 meter.

“Plus untuk perjalanan dinas keluar kota harus diukur terlebih dahulu tingkat urgensinya. Kalau tidak penting, lebih baik tetap di rumah. Ini sesuai dengan instruksi langsung dari Bupati,” kata Tutug.

Kini seluruh kantor instansi memberlakukan protokol kesehatan, seperti menyediakan hand sanitizer dan thermo gun. “Protokol kesehatan itu sudah berlaku di kantor Bupati Probolinggo dan sejumlah kantor instansi lainnya. Harapannya, protokol kesehatan ini dapat diberlakukan mulai dari tingkat OPD, kecamatan, hingga desa,” terangnya

Baca Juga :   Tolak Wacana Pajak Sembako

Yang tak kalan pentingnya dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 ialah menerapkan perilaku hidup sehat. Dengan selalu mencuci tangan dengan sabun atau antiseptik. Serta menjaga kondisi lingkungan sekitar agar tetap bersih dan terawat.

“Selalu jaga kondisi tubuh agar selalu fit dan bersih. Hindari tempat dengan kerumunan orang yang ramai, utamanya fasilitas umum yang beresiko tinggi, seperti bandara, terminal, dan stasiun,” imbau dr. Anang Budi Joelyanto, Kepala Dinas Kesehatan sekaligus jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo. (saw/saw)