Penutupan Warung Makan Tuai Keluhan

2339

Pasuruan (wartabromo.com) – Kebijakan larangan berkerumun dan atur jarak fisik (physical distancing) di Kota Pasuruan mendapat sorotan. Terutama dari kalangan pedagang.

Pasalnya, kebijakan yang diimplementasikan dengan penutupan sejumlah ruas jalan itu diikuti dengan larangan untuk berdagang. Toko-toko hingga warung penjual nasi diminta tutup.

Dari pantauan WartaBromo.com di lokasi, setidaknya ada tiga ruas jalan ditutup sebagai implementasi physical distancing. Yakni Jalan Pahlawan, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Panglima Sudirman.

Aparat kepolisian terlihat memasang barikade di titik persimpangan yang terhubung dengan ketiga ruas jalan tersebut.

Tak hanya itu. Jalan-jalan kampung juga tak luput dari penjagaan petugas. Semua yang hendak lewat diminta kembali. “Ditutup, silakan kembali,” ujar seorang petugas kepada pengendara motor yang hendak keluar dari sebuah gang di Jl. Panglima Sudirman.

Baca Juga :   Sopir Trailer Jadi Tersangka Laka Purwodadi, hingga Guru Wadul Dewan karena TPP Ditunggak | Koran Online 24 Des

Sejumlah mobil polisi terlihat hilir mudik. Menggunakan pengeras suara, petugas meminta toko-toko dan warung penjual nasi tutup.

Perintah “tutup” nilah yang menuai keluhan dari sejumlah pedagang. Pasalnya, selain dinilai mendadak, juga tidak ada sosialisasi sebelumnya.

“Kami ini yang terlanjur masak terus bagaimana. Kami jualan juga hanya untuk makan besok karena biasanya buka malam hari,” kata salah satu pedagang.

Ia memahami dan mendukung penuh upaya pencegahan atas merebaknya Covid-19. Akan tetapi, jika kemudian dirinya tidak boleh berdagang, ia pun bingung harus bagaimana.

“Setahu saya yang tidak boleh berkerumun. Makanya dari kemarin kalau ada yang beli juga saya sarankan untuk dibungkus,” ujarnya.

Baca Juga :   Covid-19 Masih Mengancam, Masa Belajar di Rumah Kembali Diperpanjang

Terpisah, Plt. Wali Kota Raharto Teno Prasetyo meminta masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah menyebarnya Covid-19.

“Dan tidak hanya di Kota Pasuruan. Semua daerah di Indonesia melakukan berbagai cara agar ini tidak menyebar. Salah satunya dengan memperketat physical distancing,” terangnya saat dihubungi melalui WhatsApp.

Namun begitu, pihaknya menegaskan bila tidak ada larangan untuk berdagang. Karena itu, ia mempersilakan kepada mereka untuk tetap buka.

“Tidak ada larangan dari saya untuk buka. Toko-toko, warung silakan tetap buka. Yang kami larang adalah makan di lokasi untuk menghindari orang berkerumun,” katanya.

“Setelah beli langsung pulang, dibungkus atau lewat online. Ojek online juga begitu. Kami tidak pernah melarang. Yang kami larang, mereka tidak boleh berkerumun,” sambungnya. (don/asd)