Sidang Online di PN Kraksaan Terganggu Jaringan Internet

1405

Kraksaan (wartabromo.com) – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kabupaten Probolinggo menggelar 20 sidang secara online pada Kamis, 2 April 2020. Jaringan internet sempat menggangu proses sidang.

Hari ini, PN Kraksaan menggelar 20 sidang dari 30 kasus yang ditangani.
Dari keseluruhan sidang diagendakan, kali ini dilakukan dengan secara telekonfrensi (teleconference) atau online melalui jaringan internet.

Majelis hakim berada di ruang sidang Cakra, terdakwa di Rutan Kraksaan, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

Sidang online ini, merupakan yang pertama kalinya dilakukan, dalam sejarah persidangan di PN Kraksaan. “Pertama kali dan akan dilaksanakan hingga Covid-19 mereda atau ada ketentuan dari Mahkamah Agung,” kata Humas PN Kraksaan, Yudistira Alfian.

Baca Juga :   Identitas 5 Tersangka BOP Kemenag RI hingga Pemotor Pakai Helm Rice Cooker | Koran Online 29 Mei

Sidang online pertama dimulai pukul 13.15 WIB, dengan agenda sidang tunggal yang dipimpin hakim Yudistira Alfian. Kemudian dilanjutkan sidang lainnya secara spartan dengan majelis hakim yang berbeda.

Dalam persidangan awal, koneksi internet sempat terdapat gangguan. Sambungan langsung dari sisi jaksa terlihat tak sempurna. Majelis hakim pun tidak bisa mendengar kalimat yang dilontarkan oleh JPU.

Lantaran majelis hakim menangani banyak perkara yang masih waktu, diputuskan untuk memprioritaskan kasus yang masa penahanan tersangkanya hampir habis.

“Nantinya sidang yang jangka penahanannya masih lama dam masih bisa diperpanjang, seperti yang tadi kita sidang, masih sidang pertama, akan kota sidangkan sekitar 2 minggu yang akan datang. Namun, yang masa tahanannya habis, akan kita sidangkan hari ini atau minggu depan,” ujar pria asal Padang itu.

Baca Juga :   7 Tahun, Calon Jemaah Haji & Umrah di Kota Probolinggo "Di-PHP" Agen Travel Abal-abal

Koneksi internet yang buruk menjadi evaluasi bersama. “Nanti akan kami kumpulkan JPU yang

bersidang tadi. Kami evaluasi kendalanya apa saja, termasuk koneksi internet. Karena ini memang baru pertama kali. Kami evaluasi bersama dengan PN dan Rutan untuk mencari solusi terbaik,” kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Probolinggo, Ardian Junaedi saat dikonfirmasi terpisah. (cho/saw)