Dewan Kabupaten Pasuruan Geser Anggaran Mamin hingga Perjalanan Dinas, Jumlahnya Nyaris Rp10 M

8281
Refocusing Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Bangil (WartaBromo.com) – Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Pasuruan lakukan refocusing anggaran untuk percepatan penanganan kasus Covid-19. Tak hanya OPD, pergeseran juga dilakukan pada anggaran sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan mengungkapkan refocusing itu termasuk dari tindak lanjut atas langkah dan permintaan bupati terkait pergeseran alokasi anggaran hadapi wabah corona.

Kebijakan itu di antaranya tertuang dalam surat nomor 900/1264/424.102/2020 perihal
Refocusing Program Kegiatan OPD Tahap I untuk Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19, tertanggal 3 April 2020.

Ketua dewan yang akrab disapa Dion itu menjelaskan, surat tersebut salah satunya berisi soal pengambilan kebijakan pengurangan biaya belanja makan-minum (Mamin).

Baca Juga :   Sempat Menghilang hingga Bikin Geger, Perempuan Positif Covid-19 Sembuh

Kemudian biaya belanja perjalanan dinas, serta belanja akomodasi tak luput untuk segera dialihkan.

Potongan untuk kemudian digeser pada belanja tak terduga ini dilakukan merata sebesar 20% dari plafon anggaran yang tersedia di masing-masing OPD.

Dikatakan oleh Dion, pergeseran anggaran sebagaimana yang dituliskan tersebut tak terkecuali juga dilakukan pada belanja Mamin, perjalanan dinas, dan akomodasi Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan.

Total anggaran yang digeser berkaitan dengan refocusing sebesar 20% ini, diungkapkan senilai Rp9.950.340.010.

“Ini bagian komitmen kita semua, termasuk teman-teman DPRD untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten lebih maksimal. Baik penanganan langsung saat ini maupun dampak ekonomi dan sosialnya berikutnya,” ujar Dion, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga :   Warga Gempol Tolak Tim Surveilans

Anggaran hampir Rp10 miliar itu dirincikan berasal dari pengurangan belanja Mamin sebanyak Rp659.340.010. Kemudian perjalanan dinas sejumlah Rp9.286.000.000 dan belanja akomodasi sebesar Rp5.000.000.

Ia yakin, kebijakan pengurangan anggaran pada program kegiatan tahap I tersebut menjadi langkah tepat dalam percepatan penanganan penyebaran Covid-19. (ono/ono)