Tangani Pandemi Corona, Pemkot Pasuruan Siapkan Rp50 Miliar

1605

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan melakukan realokasi anggaran dan refocusing kegiatan untuk penanganan Covid-19. Hasilnya, sementara ini, besaran anggaran yang disiapkan kisaran Rp50 miliar.

Anggaran itu dialokasikan mulai dari pengadaan peralatan kesehatan seperti alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis, tindakan preventif Covid-19, hingga penanganan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Pasuruan (BPKA) Mochamad Amien mengatakan, anggaran itu dikumpulkan dari sejumlah anggaran kegiatan Pemkot yang bisa ditunda.

Mulai dari proyek fisik, bimtek, dan perjalanan dinas OPD, anggarannya digeser. Selain itu dana hibah untuk KONI Kota Pasuruan pun juga dikurangi untuk mengatasi wabah yang telah menjangkiti ribuan warga Indonesia ini.

Baca Juga :   Warga yang Masuk Daftar Ini, Tidak Bisa Divaksin Covid-19

“Tapi yang paling dominan belanja fisik,” ujar Amien.

Besaran anggaran ini nantinya lebih dulu diserahkan kepada DPRD Kota Pasuruan untuk dibahas. Menurut Amien, hari ini, Rabu (08/04/2020) surat akan diserahkan ke sekretariat dewan.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan mengungkapkan pihaknya sampai hari ini masih menunggu Pemkot menyerahkan surat terkait pergeseran anggaran ini ke sekretariat dewan supaya lekas bisa dibahas Banmus.

Ia sendiri masih belum mengetahui rincian pergeseran anggaran tersebut. Berapa alokasi untuk APD, berapa untuk kegiatan preventif, besaran anggaran tersebut diasumsikan untuk berapa bulan.

“Karena menurut pemerintah pusat, diperkirakan wabah ini sampai bulan Juli 2020,” ujar Ismail.

Baca Juga :   Menuju Kota Sehat, Pemkot Pasuruan Sambut Tim Verifikasi Kemenkes

Selain itu, lanjut Ismail, Kemendagri memberi batas akhir pergeseran anggaran penanganan Covid-19 di daerah hingga besok, Kamis tanggal 9 April 2020. Jika melebihi batas waktu itu, maka ada sanksi pengurangan anggaran dari pusat.

Terkait apakah waktu yang ada cukup untuk membahas, mengingat besok sudah batas akhir, Ismail mengatakan, “Ya harus kita cukup-cukupkan. Artinya besok tanggal 9 April harus dilaporkan setelah mendapat persetujuan DPRD.” kata Ismail. (tof/ono)