Kepada Kades di Probolinggo: DD Bisa Dipakai untuk BLT Lhoo

2494

Kraksaan (wartabromo.com) – Angin segar bergulir bagi warga terdampak wabah Covid-19. Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Probolinggo diperbolehkan menggunakan dana desa (DD) hingga 30% untuk bantuan langsung tunai (BLT).

“Hari ini kami sedang persiapan perubahan peraturan bupati (Perbup) untuk APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, red). Karena dana yang disediakan untuk BLT cukup besar, di kisaran 30 persen,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Edi Suryanto kepada Wartabromo.com, Kamis (16/4/2020).

Edi mengatakan Perbup yang baru akan mengatur jumlah DD yang bisa dipakai Pemdes dibuatkan tabel, karena dari 325 desa di Kabupaten Probolinggo alokasi DD yang diterima tidak sama. Ada desa yang menerima DD dibawah Rp1 miliar, ada juga desa yang menerima DD lebih dari Rp2 miliar.

Baca Juga :   Beralih Dari Bromo, Disporaparbud Genjot 5 Desa Wisata

Warga penerima BLT DD, menurut Edi, bukanlah warga yang sudah masuk dan tercover dalam program sosial dari Kementerian Sosial. Semisal PKH, BPNT, dan lainnya. Begitu juga karyawan yang terdata di dinas tenaga kerja (Disnaker) karena dirumahkan atau terkena PHK.
“Itu tidak boleh, jangan dobel,” lanjutnya.

Agar tak tumpang tindih, PMD akan membahasnya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Semisal Dinsos, Bappeda, Disnaker, bagian ekonomi, camat, dan kepala desa, mengamankan data calon penerima BLT DD.

“Nanti akan duduk bersama dengan pemangku kepentingan. Jangan sampai penerima manfaat dapat dua kali, tumpang tindih,” tandas mantan Camat Kraksaan itu. (saw/saw)