Tanggapi LKPj Bupati Pasuruan, Komisi III Berikan Lima Rekomendasi

1311

Pasuruan (WartaBromo.com)- Lima rekomendasi diberikan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menyikapi LKPJ Bupati setempat yang disampaikan akhir Maret lalu.

Dalam Rapat Paripurna II (Terakhir) yang berlangsung Senin (27/04/2020) malam, komisi yang membidangi pembangunan dan lingkungan memberikan sedikitnya lima catatan.

Kelimanya meliputi urusan penataan ruang, urusan permukiman, urusan lingkungan hidup, urusan perhubungan, serta urusan pariwisata.

Ketua Komisi III yang juga bertindak sebagai juru bicara komisi, Saifullah Damanhuri menilai, penyelenggaraan kelima urusan tersebut belum maksimal. Alasannya, lemah pengawasan lantaran keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Pada penyelenggaraan pembangunan fisik misalnya, pengawasan oleh aparatur belum maksimal. Sehingga hasil pekerjaan fisik juga belum maksimal,” kata Saifullah Damanhuri.

Baca Juga :   Ngetrail, Parade Pekok#3 Jelajah Arjuna

Begitu juga dengan penyelenggaraan air bersih/minum untuk masyarakat. Menurut Saifullah, keterbatasan akses menjadikan program tersebut belum sepenuhnya dinikmati secara keseluruhan.

Yang tak kalah pentingnya, adalah terkait penyelenggaraan lingkungan hidup. Dalam pandangan Komisi III, tata kelola lingkungan hidup oleh Pemkab dinilai belum maksimal.

Contoh paling nyata, terang politisi PPP ini, adalah mencuatnya kasus pembuangan limbah sembarangan. Utamanya di daerah basis industri. Seperti Beji, Pandaan dan Gempol.

“Urusan limbah masih banyak mengalami kendala. Perlu partisipasi masyarakat yang lebih,” jelas Saifullah.

Sayangnya, kendati cukup kritis terhadap persoalan lingkungan, sektor pertambangan yang banyak menuai persoalan justru tidak disorot sama sekali. Salah satunya, keberadaan tambang ilegal di Bulusari yang berlangsung hingga kini.

Baca Juga :   Kasus Penipuan, Anggota DPRD Kota Pasuruan Dituntut 3 Tahun Penjara

Sektor pariwisata yang merupakan urusan pilihan juga tak luput dari sorotan komisi ini. Dikatakan Saifullah, Pemkab dinilainya belum maksimal menggali potensi pariwisata yang ada.

“Keberadaan Banyubiru dan Ranu Grati belum didukung dengan infrastruktur dan manajamen yang memadai. Sekalipun dari tahun ke tahun, menunjukkan adanya peningkatan,” terang Saifullah.

Kendati begitu, menurut Saifullah, secara umum penyelenggaraan pemerintahan selama 2019 sesuai dengan ketentuan perundangan berlaku.

“Walaupun masih terdapat kekurangan di sana-sini, penyelenggaraan pemerintahan sudah sesuai perundang-undangan,” jelas Saifullah.

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf merespons baik masukan dari Komisi III ini. Pihaknya berjanji untuk menjadikannya sebagai evaluasi guna perbaikan kinerja ke depan. (asd/asd)