Dewan Desak Kaji Ulang UPTD Peternakan

1272

Pasuruan (WartaBromo.com)- Keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Peternakan/Budidaya Ternak di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dinilai  tak banyak membawa manfaat.

Karena itu, Komisi II DPRD setempat mendesak Pemkab Pasuruan mengkaji ulang keberadaan UPT yang dulunya berstatus BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) itu.

“Ini berkaitan dengan sejauh mana fungsi alokasi anggaran dalam rangka efektivitas dan efisiensi penggunaan dana APBD,” kata Ketua Komisi II Joko Cahyono, Senin (27/04/2020) malam.

Desakan itu sendiri disampaikan Joko saat rapat paripurna II dengan agenda tanggapan DPRD atas LKPj Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf tahun anggaran 2019 yang disampaikan 31 Maret lalu.

Dikatakan Joko, keberadaan UPT Budidaya Ternak yang berlokasi di Desa Sumberejo itu tidak banyak membawa manfaat. Biarpun kini statusnya telah berubah. Dari yang sebelumnya BUMD menjadi UPTD.

Baca Juga :   Realokasi Anggaran, Pemkab Pasuruan Kumpulkan Rp77 M

“Kalau mau jujur, coba berapa peternak kita yang merasakan manfaat dari keberadaan unit ini. Saya kira tidak ada sama sekali. Hanya buang-buang anggaran, karena tidak efektif,” jelas Joko, sesaat setelah rapat.

Sekadar diketahui, pada tahun ini, total anggaran yang dialokasikan Pemkab Pasuruan untuk UPTD mencapai Rp 2,2 miliar. Sebelum akhirnya kena kepras untuk refocusing Covid-19 menjadi Rp 1,3 miliar.

Tak hanya soal UPTD Budidaya Ternak. Dalam kesempatan itu, Joko juga mendorong Pemkab untuk mulai berpikir soal keberadaan lumbung pangan.

Dikatakan politisi NasDem ini, selain menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan sistem ketahanan pangan nasional, juga sebagai perwujudan atas Peraturan Menteri Pertanian.

Baca Juga :   Nyolong Besi Jembatan Rel Kereta, 3 Warga Lekok Diringkus Polisi

“Kabupaten Pasuruan sudah harus  memiliki lumbung pangan sebagaimana diamanahkan Peraturan Menteri Pertanian tentang kewajiban daerah untuk memiliki Lumbung Pangan,” tukasnya.

Di akhir tanggapannya, Bupati Irsyad Yusuf menyambut baik usulan Komisi II. “Terhadap usulan reorientasi UPTD Peternakan yang dulu bernama UPA, kami sepakat,” kata Bupati.

Pihaknya pun membuka pintu komunikasi terkait rencana pemanfaatan fasilitas yang dulu bernama Usaha Peternakan Aliansi itu. (asd/asd)