Usai Lahiran, Ibu asal Purwosari Didapati Reaktif Rapid

11796

Pasuruan (WartaBromo.com) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan ungkap 2 warga dari Kecamatan Purwosari dan Nguling berstatus PDP (pasien dalam pengawasan). Salah satunya seorang perempuan yang baru jalani persalinan.

Juru Bicara Syaifudin Ahmad mengatakan, keduanya berstatus PDP setelah petugas kesehatan melakukan rapid test. Warga Purwosari itu adalah perempuan berusia 45 tahun. Awalnya, ia dirawat di salah satu rumah sakit di Kecamatan Sukorejo karena akan melahirkan.

Lantaran datang dengan keluhan mirip gejala pasien Covid-19, maka petugas melakukan rapid test, dan hasilnya reaktif.

“Petugas menolong persalinan dulu. Begitu ibu dan bayinya selamat, kemudian oleh petugas di-rapid, karena datang dengan keluhan batuk dan demam. Begitu hasilnya positif (rapid), maka kita rujuk ke RSUD Bangil sambil menunggu swab keluar,” kata Syaifudin, Rabu (29/04/2020).

Baca Juga :   Pulang Kunker, Anggota Dewan Kota Probolinggo Positif Covid-19

Sedangkan warga Kecamatan Nguling adalah laki-laki berusia 39 tahun. Kata Syaifudin, warga ini memiliki kontak erat dengan salah satu pasien terkonfirmasi Covid-19, setelah petugas surveillance melakukan tracing dan me-rapid warga tersebut.

“Hasilnya juga sama, yakni reaktif. Maka dari itu kami rujuk ke RSUD Bangil sambil kita swab. Mudah-mudahan hasilnya negatif,” jelasnya.

Dengan adanya 2 PDP baru, maka jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan hingga Rabu (29/04/2020) sore tercatat 66 orang. Terdiri di antaranya 6 warga Bangil, 5 warga Beji, 2 warga Gempol, 2 warga Gondangwetan, 5 warga Grati, 1 warga Kejayan, 3 warga Kraton, 2 warga Lekok, 1 warga Lumbang, 3 warga Nguling, hingga 6 warga Pandaan.

PDP juga terhadap 10 warga Prigen, 1 warga Purwodadi, 4 warga Purwosari, 3 warga Puspo, 1 warga Rejoso, 3 warga Rembang, 2 warga Sukorejo, 1 warga Tosari, dan 4 warga Wonorejo.

Baca Juga :   Pemkot Probolinggo Siapkan Rp15 M untuk Vaksinasi Covid-19, Nakes dan Maskin jadi Prioritas

Sementara itu, jumlah ODP (orang dalam pemantauan) di Kabupaten Pasuruan sampai saat ini mencapai 201 orang. Dari jumlah tersebut, 6 orang dimasukkan daftar ODP per hari ini. Mereka terdiri dari 1 warga Winongan, 1 warga Bangil, 1 warga Beji, dan 2 warga Gempol. (mil/ono)