Ketua DPRD : Dewan Silahkan Rapid Test, tapi Biaya Sendiri

1457

Pasuruan (wartabromo.com) – Usulan untuk melakukan rapid test yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Yusuf Daniyal didukung pula oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan.

Menurut Dion, sapaan akrabnya, Rapid Test merupakan salah satu upaya untuk mengetahui kondisi kesehatan agar lebih mawas terhadap penyebaran virus Covid-19.

“Saya setuju sekali. Karena anggota dewan rawan terpapar. Aktifitasnya selama pandemi sangat banyak, mulai sosialisasi ke bawah, penyemprotan, bagi – bagi sembako dan lain – lain, ” ujar Dion.

Namun demikian, khusus untuk anggota DPRD, Rapid Test harus dilakukan secara mandiri alias biaya sendiri. Alasannya, saat ini prioritasnya adalah masyarakat yang lebih luas.

Baca Juga :   Tanpa Fraksi Pendukung, Pemkab Pasuruan Hadapi Interpelasi Dewan

“Meskipun saya setuju, kepentingan penanganan masyarakat yang terpapar Covid-19 harus diutamakan. Rapid Test Dewan harus mandiri, biaya sendiri. Kita siap, “ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini berdasarkan informasi yang didapatkan dari pihak RSUD Bangil, ribuan alat untuk melakukan Rapid Test sudah tersedia.

“Info dari pihak rumah sakit, ada sekitar 5,8 ribuan alat Rapid Test yang disiapkan, ” tambahnya.

Sebelumnya diwartakan, Ketua FPKB, Yusuf Daniyal sempat mengusulkan agar anggota DPRD, satgas Covid-19 dan Insan Pers menjalani Rapid Test menyusul tingginya aktifitas yang dijalani selama pandemi Corona terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

“Tidak hanya DPRD, petugas di garda depan, seperti petugas surveilance, tracing, di Puspkesmas Puskesmas, juga perlu di Rapid Test, aman dan steril atau malah terpapar,”. (yog/yog)