Suami dari Pasien Positif Kabur dari RS Soetomo Ikut Menghilang, Ditemukan di Rumah Istri Muda

5042

Pasuruan (WartaBromo.com) – Suami siri perempuan pasien positif Covid-19 yang kabur dari RSUD DR Soetomo akhirnya ditemukan. Pria ini ditemukan di rumah istri mudanya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan mengungkap pria berinisial M (49) itu berada di Dusun Ngering, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Minggu (02/5/2020) petang.

Camat Beji, Taufiqul Ghoni membenarkan hal tersebut. Menurutnya, M ditemukan oleh tim survival yang beranggotakan Gugus Tugas Kecamatan Beji, Puskesmas Beji, dan Satgas Desa Kedungringin di wilayah Dusun Ngering, Desa Legok, Kecamatan Gempol sekitar pukul 19.00 WIB.

“Setelah negosiasi, akhirnya M mau dibawa untuk dikembalikan ke rumahnya sendiri di Dusun Gersikan, Desa Kedungringin, Beji. Sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Ghoni saat ditemui di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Beji, Senin (04/05/2020).

Baca Juga :   Ardo Sahak Diangkat jadi Pjs Wali Kota Pasuruan, Gantikan Teno yang Cuti Kampanye

Dijelaskannya, sebelum melakukan penjemputan, petugas terlebih dulu melakukan pendataan dan pencarian informasi dari pihak keluarga M.  Beruntung,  salah satu keluarganya memberitahukan keberadaan M, setelah HP yang bersangkutan dalam kondisi on (menyala).

Setelah mendapatkan dan memastikan keberadaanya, Ghoni menegaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Gempol dan Pemdes Legok. Dengan pendekatan humanis serta pemahaman, akhirnya M bersedia meninggalkan rumah istri mudanya itu. Selanjutnya, ia bisa melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya.

“Petugas memakai APD (alat pelindung diri) serta ambulans. Dan sekarang sudah di rumahnya untuk melakukan isolasi diri,” jelasnya.

Ditegaskan Ghoni, warga Dusun Gersikan sangat mendukung langkah M untuk kembali ke rumahnya dan melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga :   Pantura Kebanjiran, Pemotor Serbu Tol

“Warga Gersikan sangat mendukung upaya M untuk melaksanakan isolasi mandiri dan mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan petugas telah melakukan rapid tes pada M, dan hasilnya masih samar, tidak terlihat apakah negatif atau positif. Sehingga dalam 7 hari ke depan akan kembali dilakukan rapid test.

“Untuk sementara hasilnya samar atau tidak terlihat. Dengan begitu, kami menyarankan M untuk tetap isolasi mandiri di rumahnya sambil menunggu rapid kedua dalam 7 hari ke depan,” terang Anang.

Selain M, petugas juga melakukan rapid test pada 10 orang yang melakukan kontak erat dengan P selama di Beji, 3 petugas kesehatan dari Puskesmas Beji, dan hasilnya negatif rapid.

Baca Juga :   Soal Ancam Mati Wartawan, Ketua Dewan Minta Bupati Evaluasi Jabatan Hasbullah

“Semuanya negatif rapid, kecuali M yang masih samar-samar,” ungkapnya.

Diketahui P (56) yang merupakan pasien terkonfirmasi Covid-19 kabur dari RSUD DR Soetomo. Perempuan ini didapati sembunyi di rumah M, suami siri-nya, di Dusun Gersikan, Desa Kedungringin.

Setelah ditemukan, justru gantian M yang menghilang, sampai akhirnya ditemukan di Legok. (mil/ono)