Tagihan Listrik Tiba-tiba Naik? Begini Penjelasan PLN

3844

Jakarta (WartaBromo.com) – Pelanggan mengeluhkan adanya kenaikan tarif listrik pada setiap bulan. Isu subsidi silang pun kembali merebak. Perusahaan Listrik Negara (PLN) kemudian menjelaskan terkait perhitungan tagihan listrik ini.

Melalui official Instagram PLN, sejak bulan Maret lalu, petugas pencatatan meter listrik yang sedianya berkeliling dari rumah ke rumah, harus melakukan physical distancing. PLN kemudian mengubah sistem perhitungan rekening listik.

“Untuk itu tagihan pada Bulan April 2020 untuk penggunaan listrik bulan Maret didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, & Februari),” jelas PLN melalui akun resminya.

Sementara terkait adanya kenaikan konsumsi listrik, PLN menyebut akibat banyaknya aktivitas di rumah. Apalagi PSBB sudah mulai diterapkan di beberapa daerah.

Baca Juga :   Sepekan, 3 Warga Kota Pasuruan Masuk Daftar Pasien Positif

“Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan). Selisih ini kemudian terakumulasi dan ditagihkan pada tagihan rekening bulan Mei 2020,” lanjutnya.

Sementara itu, PLN menegaskan jika tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017 lalu. Namun demikian, data PLN menyebut kenaikan konsumsi listrik pada 2 bulan terakhir, yakni Maret dan April.

Berikut simulasi perhitungan tagihan listrik:

Simulasi perhitungan tagihan listrik. Sumber : Instagram PLN.

(may/ono)