Terkait Bantuan Dampak Covid-19, Begini Langkah Kejaksaan Antisipasi Penyelewengan

1464

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mulai salurkan bantuan, baik berupa sembako maupun uang tunai kepada warga. Hindari penyimpangan, kejaksaan tegaskan kawal dana bantuan yang digelontorkan di masa pandemi Covid-19 ini.

Penegasan itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan Erfan Effendi kepada sejumlah wartawan, awal pekan ini.

Menurutnya, Kejari telah melakukan upaya preventif, mengantisipasi kemungkinan penyelewengan terkait penyelenggaraan penyaluran bantuan untuk warga terdampak wabah.

Langkah pengawasan dari hulu hingga hilir itu, terutama terhadap bantuan berupa paket sembako, baik yang bersumber dari daerah maupun pusat.

Mengantisipasi penyimpangan bantuan barang habis pakai tersebut, dikatakan Erfan Effendi, pihaknya telah melakukan pengawasan langsung sejak perencanaan, penandatanganan kontrak, berhubungan dengan pihak ketiga, bahkan ketika sembako datang.

Baca Juga :   Perjuangan Pelajar, Berburu Sinyal di Pinggir Makam

Sikap ketelitian ketika menilai dipastikan juga telah dilakukan, terhadap nilai barang, bahkan kemasan untuk paket sembako.

“Menghindari terjadi penyimpangan-penyimpangan, itu dari perencanaan, berhubungan dengan pihak ketiga, bahkan barang yang datang kita tinjau,” tandasnya.

Selain bantuan sembako, pengawasan juga terhadap sejumlah pengadaan kebutuhan rumah sakit hadapi Covid-19.
“Cuman ada satu ruang yang tidak dilakukan peninjauan yaitu di ruangan negatif. Intinya terhadap dana Covid ini bukan kita nunggu, tapi kita sudah action dari awal,” pungkas Erfan Effendi.

Sekadar informasi, Pemkab Pasuruan telah salurkan sejumlah bantuan kepada warga terdampak corona.

Salah satunya pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan, yang telah distribusikan bantuan paket sembako pada Senin (11/5/2020) lalu. Program  dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut menyasar 42.667 keluarga penerima manfaat (KPM) di 24 kecamatan.

Baca Juga :   Jokowi Sambangi Lumajang hingga Rumini Meninggal dengan Peluk Sang Ibu | Koran Online 8 Des

Bahkan pada Kamis (14/5/2020) hari ini, bantuan uang sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan, mulai disalurkan. Tercatat 18.825 Kepala Keluarga (KK) terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Pasuruan mendapatkan bantuan tunai ini. (ono/ono)