Dana Dikepras, Dewan Kabupaten Probolinggo Tetap Jalani Reses

1173
Sisakan Dana Mamin dan Tunjangan

Pajarakan (wartabromo.com) – Di tengah pandemi corona, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo menjalani reses sejak Kamis, 14 Mei 2020. Tujuannya untuk pemantauan (monitoring jaring pengaman sosial di desa.

Reses ini, kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Maretinus Sjaiful Effendi berlangsung selama 6 hari. Dalam sehari, setiap anggota (dari 50 legislator) melakukan reses di 2 lokasi yang berbeda. Jumlah peserta pun dibatasi antara 15 hingga 20 orang. “Bedanya, saat ini harus memberlakukan protokol kesehatan,” ujarnya.

Tahun ini, anggaran DPRD dalam setahun besarannya mencapai Rp46 miliar. Separuhnya dikepras untuk penanganan virus korona. Beberapa kegiatan yang dikepras, seperti kunker, hingga perjalanan dinas. Dalam sisa anggaran tercantum kegiatan reses sidang masa kedua yang digelar mulai Mei, Juni, Juli, Agustus.

Baca Juga :   Politisi Hanura Gandeng 2 Istrinya Saat Dilantik

“Untuk reses, tidak ada anggaran lain-lain. Anggarannya dirampingkan, dilimpahkan ke Covid-19. Hanya untuk anggaran mamin (makan minum) saja, tidak ada anggaran sewa tenda, sewa terop, sewa kursi. Kalau tunjangan melekat,” terang pria yang gemar mengayuh sepeda angin itu.

Ia mengatakan reses itu, pada intinya untuk menyusun dokumen RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) 2021. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Tatib DPRD. “Kemudian hasil pengawasan DPRD, yang ketiga bahan penyusun peraturan daerah. Ya termasuk jaring pengaman sosial Covid-19 ini. Silahkan konfirmasi ke anggota dewan, misal Pak Oka,” tandas Sjaiful.

Oka Mahendra Jati Kusuma, salah satu Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, menyebut reses kali ini, untuk pemantauan (monitoring jaring pengaman sosial di desa-desa selama masa pandemi corona. Sebab, masyarakat banyak yang tidak tahu tentang Covid-19. Sehingga ada kesimpangsiuran informasi, utama terkait bantuan sosial dari pemerintah.

Baca Juga :   SK Pimpinan DPRD Belum Turun, APBD Kabupaten Probolinggo Telat Dibahas

“Sejauh mana bantuan atau sentuhan pemerintah kepada masyarakat terdampak. Kita minta masukan, karena kita tidak ngerti yang terjadi di lapangan. Apakah sudah tepat sasaran atau tidak. Begitu juga mekanisme pembagiannya,” katanya ketika dihubungi terpisah.

Oka menyebut reses yang dilakukan olehnya hanya berlangsung sekitar 30 menit. Dengan hanya 20 konstituen saja. Meski berbeda dengan sebelum-sebelumnya, Oka mengaku cukup optimal. “Optimal, karena ini tidak membahas anggaran. Karena yang dibahas dalam aspirasi itu, sekitar corona saja. Semisal memakai masker, jaga jarak. Saya kan kuatir juga, harus menjaga kesehatan,” ujar politisi Golkar itu.

Durasi singkat dan sedikit konstituen itu, juga menyesuaikan anggaran reses yang diterima dewan. “Anggarannya tidak sama (dibanding sebelum pandemi corona, red). Dikepras jauh, hampir tidak punya anggaran, Mas. Dana reses hanya sekitar 15 persenan. Ya menyesuaikan variabel, hanya mamin saja,” pungkas Ketua DPD II Golkar Kabupaten Probolinggo tersebut.

Baca Juga :   Gunakan Ijazah Palsu, Polisi Tahan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo

Sejak 2019, Pemkab Probolinggo menaikkan anggaran reses anggota dewan. Semula Rp30 juta menjadi Rp60 juta atau naik 2 kali lipat. Namun, nilai itu dibarengi dengan penyesuaian jumlah peserta reses. Dari 500 konstituen, berubah menjadi 900 kursi peserta.

Untuk tunjangannya berkisar Rp10,5 juta tiap dewan. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota DPRD kegiatan reses. (saw/ono)