Pesta Arak di Malam Ramadan, 11 Remaja Kota Probolinggo Diamankan

1249

Probolinggo (wartabromo.com) – Bukannya memperbanyak ibadah di Bulan Ramadan, remaja di Kota Probolinggo malah pesta minuman keras. Akibatnya, mereka dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota pada Sabtu, 16 Mei 2020.

Remaja berstatus pelajar itu, asyik menikmati arak oplosan di jalan Supriyadi Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo sekitar pukul 22.00 WIB. Selain pesta miras, mereka juga mengabaikan physical distancing yang tengah digalakan pemerintah saat pandemi corona.

Mereka didapati petugas gabungan TNI/Polri, Dishub, dan Satpol PP yang tengah berpatroli. Melihat aksi sekelompok remaja tanggung itu tentu bikin geram hingga petugas tak sungkan membawanya ke kantor polisi.

“Petugas yang gelar razia berskala besar antisipasi penyebaran Covid-19, melihat gerombolan remaja tidak mengindahkan physical distancing, ditambah pesta miras di bulan Ramadan. Kemudian kita amankan,” kata Kompol Teguh Santoso, Waka Polres Probolinggo Kota.

Baca Juga :   Layanan Kesehatan Mata Kian Mudah Didapat di Probolinggo

Selain mengangkut 11 remaja, petugas juga membawa 5 sepeda motor yang dipakainya. Polisi kemudian memutuskan menilangnya karena motor-motor itu tak dilengkapi surat-surat yang sah. Sepeda motor itu, boleh diambil setelah lebaran nanti.

Guna efek jera, para remaja ini, disuruh menulis surat pernyataan dan tentang kepolisian. Tulisan tangan dengan menggunakan Bahasa Madura itu lalu dibaca di depan petugas dan temannya. Tak ayal, hukuman membaca surat pernyataan itu, membuat gelak tawa.

“Sebagai efek jera, mereka membuat surat peryataan tidak mengulangi perbuatan dosa kembali. Kami juga memanggil orang tuanya, agar mendapat perhatian. Untuk motor kita tilang serta bisa diambil setelah lebaran,” tandas perwira dengan 1 melati di pundak itu. (saw/ono)