Begini Pemkot Pasuruan Tentukan Skema Bansos Dampak Covid-19

1910

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan akhirnya menyalurkan bantuan untuk warga Kota Pasuruan yang terdampak Covid-19 pada Rabu (20/05/2020). Warga akan menerima bantuan ini selama 9 bulan.

Ada dua jenis bantuan yang disalurkan Pemkot yakni bantuan untuk jaring pengaman sosial dan untuk pemulihan dampak ekonomi. Kedua bantuan itu besarannya sama yakni Rp200 ribu. Dalam pengelolaannya, Pemkot bekerja sama dengan Bank Jatim.

Untuk jaring pengaman sosial, warga mendapatkan kartu e-money yang sudah dilengkapi QR code. Nantinya kartu tersebut digunakan untuk belanja paket sembako di agen-agen yang sudah ditentukan oleh pihak bank.

Kemudian untuk bantuan pemulihan dampak ekonomi juga sama, yakni berupa kartu e-money. Namun bedanya saldo kartu ini dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga :   Masa Belajar di Rumah Diperpanjang, Ini Ketentuan Kota dan Kabupaten Pasuruan

Ada 5 tempat yang bisa digunakan warga untuk mencairkan bantuan ekonomi ini antara lain, di Kantor Cabang Bank Jatim, Payment Point Bapenda, Kantor Kecamatan Purworejo, Kantor Kecamatan Gadingrejo, dan Kantor Kecamatan Bugul Kidul.

Warga akan menerima bantuan ini selama 9 bulan terhitung mulai April 2020 hingga Desember 2020. Pada penerimaan pertama ini, Pemkot menyalurkan dua kali bantuan, sehingga yang diterima warga besarnya Rp400 ribu.

Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo mengungkapkan, jumlah penerima bantuan ini di Kota Pasuruan, untuk jaring pengaman sosial ada 11.153 penerima dan untuk bantuan pemulihan dampak ekonomi ada 3.326 penerima.

Teno juga menegaskan, nanti dalam proses pencairannya, tidak ada potongan administrasi yang dibebankan. Nominal saldo dalam kartu e-money sepenuhnya untuk warga.

Baca Juga :   Ibu Hamil Nyaris Lahiran di Atas Becak, hingga Jemaah Salat Id Penuhi Alun-alun dan Jalan Raya di Bangil | Koran Online 25 Mei

“Bantuan ini bagi warga Kota Pasuruan yang terdampak Covid-19 yang tidak ter-cover APBN. Jadi kami pastikan tidak dobel,” kata Teno. (tof/ono)