Puluhan Pemotor Dihalau Tak Boleh Masuk Kota Pasuruan, Kenapa?

12736

Pasuruan (WartaBromo.com) – Puluhan pengendara motor dihalau saat hendak melintas di perbatasan masuk wilayah Kota Pasuruan. Gara-garanya, mereka didapati tak mengenakan masker.

Pantauan WartaBromo pada Senin (25/05/2020) pukul 14.30 WIB, petugas di Pos 6 Pleret tampak mengecek pengendara dari arah Warungdowo yang hendak masuk ke wilayah Kota Pasuruan.

Selama 20 menit pengecekan berjalan, petugas menemukan sekitar 15 pengendara motor tidak mengenakan masker. Mereka tentu saja tidak diperkenankan masuk wilayah kota dan oleh petugas disuruh putar balik.

Pada pengecekan kali ini, petugas juga menemukan seorang pengendara yang ketika dicek menggunakan thermogun, suhu tubuhnya di atas batas normal. Pengendara ini pun kemudian diarahkan masuk ke dalam posko.

Baca Juga :   Tarif Pengobatan Ningsih Tinampi, dari Paling Murah hingga Termahal

Salah satu petugas kesehatan di Pos 6 Pleret, Drajat mengatakan, pengendara ini diobservasi terlebih dulu. Setelah dimasukkan ke dalam posko, 10 menit kemudian suhu badan pengendara ini dicek kembali.

“Hasilnya 10 menit kemudian, suhunya kembali normal. Jadi mungkin karena faktor cuaca,” kata Drajat.

Hal yang sama juga tampak di Pos 4 Pengkol, Kelurahan Tembokrejo, Kota Pasuruan. Pantauan WartaBromo pada pukul 16.00 WIB, arus kendaraan di pos pantau ini lebih padat.

Di pos ini petugas juga melakukan pengecekan kepada pengendara. Salah satu petugas Dinas Perhubungan Kota Pasuruan yang bertugas di pos tersebut, Adi Setiyono mengungkapkan, per hari ini diperkirakan ada sekitar 20 pengendara putar balik karena tidak mengenakan masker.

Baca Juga :   Terlibat Narkoba, Oknum Anggota Polres Probolinggo Terancam Dipecat

“Bahkan ada juga kendaraan roda 4 yang kami suruh putar balik karena tak pakai masker,” kata Adi.

Untuk diketahui, Pemkot Pasuruan telah memetakan 10 titik pos pantau untuk mengecek pengendara yang masuk Kota Pasuruan. Kesepuluh pos itu antara lain di Kelurahan Blandongan, Bakalan, Sekargadung, Tembokrejo (2 titik), Karangketug, Bukir, Pohjentrek, Bukir, dan Krapyakrejo. (tof/ono)