Warga Gondangwetan dan Puspo Sembuh, Boleh Pulang dari Rumah Isolasi Covid-19

2924

Pasuruan (WartaBromo.com) – Gugus tugas nyatakan 2 warga Kabupaten Pasuruan terbebas dari Covid-19. Mereka dibolehkan pulang dari rumah isolasi.

Kedua pasien ini berjenis kelamin perempuan, masing-masing warga Kecamatan Gondangwetan berusia 46 tahun dan Kecamatan Puspo berusia 30 tahun.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengungkapkan, warga Puspo yang sembuh adalah pasien nomor 20. Sedangkan warga Gondangwetan tercatat pasien dengan nomor 44.

“Dari hasil lab diketahui ada 2 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Satu warga Puspo dan satu orang dari Gondangwetan yang sudah melakukan tes swab evaluasi dengan hasil negatif,” kata Anang, Kamis (28/05/2020) sore.

Dijelaskannya, 2 pasien sembuh dari virus corona ini memiliki riwayat penularan yang sama. Yakni kontak erat pasien Positif Covid-19 dari klaster haji.

“Kebetulan kalau warga Gondangwetan merupakan tetangga dari pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh duluan. Nah, kalau warga Puspo yang sembuh adalah teman dari istri pasien positif Covid-19 yang juga sudah sembuh duluan,” terangnya.

Baca Juga :   Penjaga Ponten Pasar Gempol Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

Anang menambahkan, sebelum dinyatakan sehat, kedua pasien ini sudah melalui beberapa swab tes. Seperti warga Gondangwetan misalnya. Setelah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 pada 27 April 2020, pasien ini langsung menjalani perawatan di RSUD Bangil selama 14 hari. Setelah itu, pasien ini di-swab tapi hasilnya tetap positif, sehingga harus kembali dirawat.

Tak hanya di RSUD Bangil, pasien dari Gondangwetan ini akhirnya dipindah di Rumah Isolasi (SKB Pandaan) terhitung 13 Mei 2020 lalu bersama para pasien positif Covid-19 tanpa gejala.

“Alhamdulillah, warga Gondangwetan ini sudah pulang tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB berdasarkan surat keterangan bebas Covid-19 dari RSUD Bangil. Swab-nya dilakukan selama 4 kali,” ungkap Anang.

Baca Juga :   SK Gubernur Turun, Hasjim Sah Berhenti Menjadi Anggota DPRD Kota Pasuruan

Dijelaskan, swab pertama pasien diketahui positif, kemudian yang kedua pun masih positif. Baru yang ketiga, kata Anang, swab evaluasi menunjukkan negatif, dan terakhir juga negatif.
“Sehingga dinyatakan sehat,” tegasnya.

Begitu juga dengan warga Puspo yang juga dinyatakan sehat, dan boleh pulang, Jumat (29/05/2020) besok. Kata Anang, pasien ini terkonfirmasi Covid-19 pada 30 April 2020. Selang 9 hari kemudian, hasil swab kedua dinyatakan negatif, dan dilanjutkan swab evaluasi pada 10 hari kemudian dengan hasil negatif, sehingga dinyatakan sehat dan boleh pulang.

“Kalau warga Puspo ini dirawat di RS Bangil sampai 20 hari. Kemudian tanggal 20 mei dipindah di Rumah Isolasi,” kata dia.

Dinyatakan Anang, semuanya tergantung dari daya tahan atau imun masing-masing. Kalau tidak stress dan senantiasa menjaga pola pikir dan kesehatannya dengan baik, Anang menegaskan, pasien positif Covid-19 pasti cepat sembuh.

Baca Juga :   Emak-emak Jadi Korban Arisan Online hingga Degan Ijo dan Susu ‘Beruang’ Sembuhkan Covid-19? | Koran Online 27 Juli

Sembuhnya dua pasien Covid-19 ini membuat haru para petugas yang menangani pasien Covid-19. Untuk itu, Anang berharap kepada seluruh pasien yang masih menjalani isolasi di RSUD Bangil, Rumah Isolasi maupun Hotel Permata Biru, untuk tetap semangat, kuat dalam berperang melawan Covid-19.

“Semoga semakin cepat dan semakin banyak pasien yang sehat dan boleh pulang. Semoga masyarakat juga semakin sadar akan bahayanya Covid-19,” ucapnya.

Total, ada 10 pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan yang sembuh. Terdiri dari 1 warga Beji, 1 warga Gempol, 2 warga Gondangwetan, 1 warga Lumbang, 1 warga Purwodadi, 2 warga Puspo, dan 2 warga Rembang.

Sedangkan jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang terkonfirmasi Covid-19 sampai hari ini ada 79 orang. Jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) sebanyak 130 orang. Jumlah ODP (orang dalam pemantauan) sebanyak 274 orang, dan OTG (orang tanpa gejala) mencapai 223 orang. (mil/ono)