Pedagang Pasar di Kabupaten Probolinggo Siap-siap Dicabut Izinnya, Jika Tak Indahkan Ketentuan Ini

5211

Kraksaan (wartabromo.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo akan mencabut izin operasional pedagang pasar. Sanksi itu bakal diterapkan, jika pedagang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan, sejak Sabtu, 30 Mei 2020 pihaknya telah terbitkan ketentuan penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar.

Sosialisasi secara intensif kepada pedagang dan pengunjung pasar telah digencarkan. Kini, tindakan yang diambil bukan lagi sekadar imbauan, tetapi tindakan represif.

“Untuk pengunjung harus memakai masker, apabila tidak memakai masker ya tidak boleh masuk ke pasar. Bagi pedagang, apabila melanggar protokol kesehatan, kita berikan surat peringatan hingga tiga kali, apabila masih melanggar, sanksinya pencabutan izin berjualan,” tegas Dwijoko, Minggu, 31 Mei 2020.

Baca Juga :   Gaji ke-13 PNS Segera Cair hingga Pemuda Lekok Nyolong Motor Gegara Terlilit Utang | Koran Online 11 Mei

Langkah tegas itu, kata Dwijoko, sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Pasar sebagai ruang publik, merupakan tempat interaksi warga, mulai dari bertransaksi, berkomunikasi, dan lain sebagainya. Aktivitas ekonomi dan sosial itu, dinilai berpotensi menjadi media penyebaran virus corona. Apalagi saat ini, sudah ada pedagang yang terinfeksi virus yang mengemuka dari Wuhan, Cina tersebut.

“Kami tidak mengambil opsi penutupan pasar. Kalau pasar ditutup dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat, terutama arus barang yang terus terdistribusi kepada masyarakat. Sehingga kami putuskan pasar tetap beroperasi, dengan catatan memperketat protokol kesehatan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan protokol kesehatan di pasar, Disperindag melibatkan TNI/Polri, Satpol PP, Puskesmas, bahkan pihak kecamatan. Upaya penertiban itu juga dibantu oleh anggota Banser dari PC GP Ansor Kraksaan maupun Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :   Setelah 2 Kali Swab dan Sembuh, Pasien Covid-19 asal Lumajang Meninggal Dunia

“Jadi kita tidak hanya petugas pasar saja. Nantinya di setiap pintu masuk ada petugas yang selalu mengukur suhu badan warga yang mau masuk ke pasar. Apabila suhunya di atas 37,5 celsius, maka kita larang masuk pasar. Begitu juga pengunjung yang tak bermasker,” tandas mantan Kasatpol PP itu.

Terkait pelibatan anggota Banser, Ketua PC GP Ansor Kraksaan, Taufiq menyebut hal itu sebagai sumbangsih warga kepada negara. Sebagai bakti kepada NKRI yang tengah berjuang membebaskan bangsa dari ancaman corona. Caranya anggota Banser turut dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona.

“Sebagai bentuk bela negara. Saat ini, bangsa kita tengah berperang melawan serangan virus corona. Membutuhkan sumbangsih para relawan. Sahabat Banser humanis dalam bertugas,” kata Taufiq.

Baca Juga :   Hindari Corona, 129 Napi Rutan Kraksaan Bebas

Terkini ada 90 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Rinciannya, ada 33 pasien dalam perawatan, 55 orang sembuh, dan 2 orang meninggal dunia. Sedangkan PDP sudah 59 orang dan ODP mencapai 467 orang. (saw/ono)